

TANGERANG |AnalisasiberNews.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang yang tengah melaksanakan Blue Light Patrol berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AP dan E yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Keduanya kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama menjelaskan, pengungkapan berawal ketika personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Cikupa.

“Saat petugas kami berpatroli, mendapat informasi adanya dugaan aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Kompol Fery.
Berdasarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan yang diterima, petugas segera melakukan penyisiran serta pemetaan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah dua pria yang diduga terlibat berhasil diamankan di kawasan Cikupa Mas tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut sekaligus menghindari kemungkinan menjadi sasaran amuk massa,” jelasnya.
Kompol Fery menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol tidak hanya difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas maupun pencegahan kecelakaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Pelaksanaan patroli siang maupun malam hari merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Selain meningkatkan patroli, Satlantas Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dengan pelaksanaan Blue Light Patrol secara rutin, Polresta Tangerang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang.
Rilis: Humas Polresta Tangerang
Reporter: TiMeS Kabiro 3Ndo
Editor: Yudi Sayuti


Tidak ada komentar