KABUPATEN TANGERANG| AnalisasiberNews.com – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengumpulkan seluruh perwira Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) penanganan kecelakaan lalu lintas yang digelar pada Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa setiap laporan kecelakaan harus ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Setiap laporan kecelakaan harus direspons dengan cepat dan profesional,” tegas Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Menurutnya, kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi faktor penting untuk menyelamatkan korban sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta menginstruksikan seluruh personel Satlantas agar segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan, melakukan olah TKP secara menyeluruh sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta memberikan prioritas utama terhadap keselamatan korban.

“Fast response harus menjadi budaya kerja. Begitu menerima laporan, segera menuju TKP, lakukan penanganan secara profesional, dan pastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Selain penanganan di lokasi kejadian, Kapolresta juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Personel diminta membangun komunikasi yang cepat dan efektif dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta berbagai instansi terkait agar proses evakuasi maupun penanganan medis terhadap korban dapat dilakukan tanpa hambatan.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat akibat kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Tangerang juga memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi kecelakaan. Personel Satlantas diminta segera melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan serta mencegah terjadinya kecelakaan susulan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak berhenti setelah proses evakuasi maupun penyelidikan selesai dilakukan.
“Setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah-langkah pencegahan,” katanya.
Oleh karena itu, seluruh jajaran Satlantas diminta melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan kecelakaan atau blackspot dengan menganalisis berbagai faktor penyebabnya, mulai dari faktor manusia, kondisi kendaraan, kualitas infrastruktur jalan, hingga faktor lingkungan.
Apabila ditemukan kerusakan jalan, marka jalan yang mulai memudar, rambu lalu lintas yang hilang atau rusak, maupun penerangan jalan yang kurang memadai, personel diminta segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan dapat segera dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Di samping upaya teknis tersebut, Kapolresta juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Edukasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat,” ujarnya.
Ia mendorong seluruh jajaran Satlantas untuk terus melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor, perusahaan angkutan, hingga masyarakat umum.
Selain kegiatan tatap muka, personel juga diminta memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Manfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Dalam aspek penegakan hukum, Kapolresta Tangerang mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tidak mengurangi ketegasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pelanggaran seperti balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang mengabaikan aturan keselamatan, hingga kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, pengawasan internal terhadap personel di lapangan juga harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat, baik di Unit Laka Lantas, Turjawali, maupun Samsat, dapat berjalan secara optimal, profesional, transparan, dan akuntabel.
Menutup arahannya, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Target kita jelas, yaitu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Jadikan setiap penanganan kecelakaan sebagai pembelajaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan berikutnya,” pungkas Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Melalui evaluasi rutin, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis, Polresta Tangerang berharap dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
Sumber: Humas Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti

