ANALISASIBERNEWS.COM
BLITAR KOTA – Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur melaksanakan penanganan dan pemusnahan (disposal) sebuah bom militer jenis aircraft bomb (bom pesawat) yang ditemukan di aliran lahar Gunung Kelud, wilayah hukum Polres Blitar Kota, pada Rabu (8/7/2026).
Bom tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup bongkahan batu besar di area aliran lahar, sehingga proses evakuasi memerlukan penanganan khusus. Berdasarkan hasil identifikasi personel Unit Jibom, bom militer dengan berat sekitar 100 kilogram itu masih berstatus aktif dan diduga merupakan peninggalan masa perang.
Dalam pelaksanaan tugas, personel Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim bersama Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan sterilisasi lokasi, pengamanan area, hingga mengevakuasi bom menggunakan prosedur penanganan bahan peledak sesuai standar operasional yang berlaku.
Untuk menghindari potensi risiko terhadap masyarakat, proses disposal dilaksanakan di lokasi yang jauh dari permukiman warga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan berhasil diselesaikan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Keberhasilan penanganan ini merupakan wujud kesiapsiagaan serta profesionalisme Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim dalam merespons setiap ancaman bahan peledak demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Sinergi yang baik dengan Polres Blitar Kota juga menjadi faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan operasi.
Dengan semangat Fast Respond, Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tindakan yang cepat, tepat, dan profesional dalam setiap penanganan ancaman bahan peledak.
Sumber : Humas Korps Brimob Polri. ( Wid )

