MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Dugaan Markup Anggaran Makan dan Minum Pemkab Tanggamus Disorot, Nilainya Capai Rp1,74 Miliar

waktu baca 4 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 00:13 3 admin

TANGGAMUS | CyberNewsTV.Co.id Pengelolaan anggaran pada Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menjadi sorotan. Salah satu pos belanja yang dipertanyakan adalah anggaran Belanja Makanan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah yang tercatat mencapai Rp1.748.540.000 dengan penyedia Melati Jaya Catering.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Selain itu, terdapat pula anggaran Belanja Sewa Alat Kantor Lainnya senilai Rp122.500.000 dengan penyedia Swara Antar Nusa.

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dan realisasi belanja. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, audit, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan dan belanja pada Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus diduga belum sepenuhnya terjabarkan kepada publik secara rinci. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta kewajaran nilai belanja yang menggunakan anggaran daerah.

Nama Kabag Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus, Eko Didi Armadi, turut disebut dalam informasi yang beredar terkait pengelolaan anggaran tersebut. Namun demikian, tudingan mengenai adanya markup atau penyimpangan anggaran merupakan sebuah dugaan yang harus dibuktikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan lembaga berwenang.

Belum Ada Tanggapan dari Kabag Umum

Untuk memperoleh konfirmasi dan memastikan keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya menghubungi Kabag Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus, Eko Didi Armadi, melalui komunikasi WhatsApp.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi mengenai besaran anggaran, mekanisme pengadaan, realisasi kegiatan, maupun tudingan adanya dugaan markup tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan, koreksi, maupun hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Sumber Sebut Anggaran Makan dan Minum Memang Tersedia

Salah seorang sumber yang ditemui awak media membenarkan adanya anggaran untuk kegiatan makan dan minum pada tahun anggaran 2026.

“Ya benar, memang kegiatan makan dan minum di tahun 2026 ini memang segitu,” ujar sumber tersebut.

Pernyataan tersebut, bagaimanapun, belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi markup atau tindak pidana korupsi. Untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, kontrak pengadaan, volume pekerjaan, harga satuan, bukti pembayaran, serta realisasi barang atau jasa.

Publik Berhak Mendapat Informasi Penggunaan Anggaran

Besarnya nilai belanja pemerintah daerah menjadi perhatian karena sumber pembiayaannya berasal dari anggaran publik. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah menjadi hal penting.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, siapa penyedianya, berapa volume barang atau jasa yang direalisasikan, serta apakah nilai yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan sebenarnya.

Jika ditemukan perbedaan antara anggaran, kontrak, realisasi, dan pembayaran, hal tersebut tentunya menjadi kewenangan aparat dan lembaga pemeriksa untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

Dorongan Pemeriksaan oleh Aparat Berwenang

Atas munculnya dugaan tersebut, masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan dapat meminta lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan untuk menelusuri penggunaan anggaran tersebut secara objektif.

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen perencanaan anggaran, proses pengadaan, kontrak dengan penyedia, dokumen pertanggungjawaban, bukti pembayaran, hingga kesesuaian antara belanja yang dianggarkan dengan realisasi di lapangan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran administrasi, kesalahan dalam proses pengadaan, atau bahkan indikasi tindak pidana yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka proses selanjutnya dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila seluruh proses dan penggunaan anggaran dinyatakan sesuai aturan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berwenang, maka hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Perspektif Hukum

Tindak pidana korupsi di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ketentuan tersebut mengatur berbagai bentuk tindak pidana korupsi, termasuk perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara serta penyalahgunaan kewenangan dalam keadaan tertentu.

Namun, penerapan pasal pidana terhadap seseorang tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan dugaan atau pemberitaan. Diperlukan proses hukum dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus, Eko Didi Armadi, belum memberikan keterangan mengenai tudingan tersebut.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada Eko Didi Armadi, Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, maupun pihak penyedia barang dan jasa untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan data anggaran dan keterangan sumber yang diterima redaksi. Redaksi tidak bermaksud menyimpulkan telah terjadi tindak pidana sebelum terdapat hasil audit, pemeriksaan resmi, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber: Hasil penelusuran dan informasi narasumber
Editor: TiMes Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.