MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

DPR PERLU CERMAT SIKAPI USULAN PENUNDAAN PILKADES 2027

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Sep 2026 13:14 23 Ajunaedi

Hadian Supriatna S.P.,Kepala Desa Cibiru Wetan kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

AnalisaSiberNews.com – Usulan 36.000 Kordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) kita hormati sebagai sebuah aspirasi ditengah dinamika perkembangan sosial politik dan ekonomi secara nasional. DPR perlu menerima , membahas aspirasi tersebut kepada pihak berwenang.

Namun demikian saya sebagai salah satu Kepala Desa yang akan mengakhiri jabatan di bulan Nopember tahun 2027 memiliki pandangan yang berbeda.

Usulan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak kembali menggelinding di
ruang publik. Kabar terbaru menunjukkan perwakilan asosiasi kepala desa mendatangi Gedung DPR
RI demi menyuarakan aspirasi tersebut. Namun, jika membedah peta hukum tata negara dan asas
legalitas, DPR RI sama sekali tidak perlu merespon serius usulan penundaan Pilkades 2027
karena tidak didukung oleh regulasi yang kuat.
Prinsip dasar ini sejalan dengan pandangan objektif kedewanan: legislasi dan kebijakan negara tidak
boleh disetir oleh kepentingan politik jangka pendek, melainkan wajib tegak lurus di atas koridor
hukum formal.

Berikut adalah argumen fundamental mengapa usulan tersebut cacat secara regulasi dan harus
dikesampingkan oleh parlemen:

1. Ketiadaan Payung Hukum Penundaan

Hingga saat ini, regulasi tata kelola desa dalam UU Desa menetapkan tata cara dan periodisasi
masa jabatan yang rigid telah diatur Undang-Undang. Memaksakan penundaan Pilkades 2027 tanpa adanya status kedaruratan
nasional (seperti bencana luar biasa atau pandemi global yang melumpuhkan administrasi negara)
adalah bentuk pelanggaran terhadap kepastian hukum. Jika DPR merespon atau bahkan menyetujui
usulan ini, lembaga legislatif justru menciptakan preseden buruk dengan menabrak aturan hukum
formal yang mereka buat sendiri.

2. Menciptakan Preseden Buruk di Tengah Banyaknya Kades Berintegritas.

3. Mengakomodasi usulan penundaan ini akan menjadi preseden buruk yang mencederai korps
kepala desa itu sendiri. Saat ini, ada begitu banyak kepala desa berintegritas di Indonesia yang
bekerja tulus, taat konstitusi, dan siap mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat melalui
pemilu yang tepat waktu. Ketika DPR merespon gerakan penundaan yang dimotori segelintir elite,
hal ini seolah-olah menyamaratakan bahwa semua kades ingin memperpanjang kekuasaan dengan
cara pintas. Ini tidak adil bagi para kepala desa berprestasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai
demokrasi dan supremasi hukum.3. Tabrakan dengan Asas Kepastian Masa Jabatan
Masa jabatan kepala desa didesain untuk menjamin sirkulasi kepemimpinan yang demokratis di level
akar rumput. Mengulur-ngulur jadwal Pilkades dengan alasan efisiensi anggaran atau penyesuaian
transisi politik nasional bersifat sangat subjektif. Secara regulasi, berakhirnya Akhir Masa Jabatan
(AMJ) mengharuskan pengisian jabatan baru melalui pemilu, bukan memperpanjang masa jabatan
secara sepihak atau membiarkan roda pemerintahan diisi terlalu lama oleh Penjabat (Pj) tanpa
mandat rakyat langsung dan berpotensi memperkokoh oligarki desa

4. Merusak Konsistensi Hukum Pemerintahan Daerah dan Desa

Regulasi di bawah undang-undang, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Daerah
(Perda), saat ini telah mengarahkan daerah untuk mulai mempersiapkan tahapan Pilkades berkala.
Mengubah haluan di tengah jalan hanya demi mengakomodasi tuntutan kelompok tertentu akan
memicu ketidakpastian hukum di ratusan kabupaten. Sesuai asas legalitas, DPR RI berkewajiban
mengawasi agar hukum dijalankan secara konsisten, bukan ikut goyah oleh dinamika tuntutan
sepihak yang miskin dasar hukum.

5. Rentan Stigma Negatif

Wacana pemunduran pilkades 2027 meski merupakan aspirasi rentan berdampak pada asumsu general bahwa Kepala Desa gila kekuasaan. Padahal banyak kepala desa yang secara elegan sudah mempersilahkan bakal calom yang akan maju di pilkades untuk mengenalkan diri.

Kesimpulan

DPR RI harus tetap fokus pada agenda legislasi strategis nasional yang berdampak luas bagi rakyat.
Usulan penundaan Pilkades 2027 sebaiknya dikembalikan pada aturan main yang berlaku saat ini.
Tanpa adanya landasan hukum substantif, merespon permohonan tersebut hanya akan mencederai
konstitusi, merusak reputasi kades-kades yang jujur, dan merampas hak politik warga desa untuk
memilih pemimpinnya tepat waktu.(**) Editor : Ajn 10/9/2026.

Ajunaedi

Kaperwil Jawa Barat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM â€ĸ Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

★

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01
â–Ŗ

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03
◆

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04
●

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05
âœĻ

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
✉
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.