

ANALISASIBERNEWS.COM I Demak â Kondisi pasar tradisional di Desa Sedo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, tampak memprihatinkan pascakebakaran yang terjadi pada Senin malam (24/8/2026). Hingga Rabu (26/8/2026), sejumlah bangunan dan bagian atap pasar mengalami kerusakan cukup parah. Area pasar dipenuhi puing, material bangunan yang hangus, serta sisa barang dagangan yang terdampak kobaran api.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan rangka atap berbahan logam terlihat melengkung dan sebagian roboh. Beberapa bagian konstruksi bangunan juga mengalami keruntuhan. Kondisi tersebut secara kasatmata memperlihatkan besarnya dampak kebakaran terhadap infrastruktur pasar yang selama ini menjadi salah satu ruang aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sejumlah titik, tumpukan puing bercampur seng, kayu, plastik, dan material lainnya masih berserakan. Sebagian besar benda tersebut tampak hangus dan menghitam akibat paparan suhu tinggi. Lanskap pascakebakaran itu tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga menggambarkan terganggunya ekosistem perdagangan masyarakat setempat.
Garis pengamanan berwarna kuning terlihat terpasang di sekitar area terdampak. Pembatas tersebut menjadi instrumen pengamanan agar warga dan pedagang tidak memasuki lokasi secara sembarangan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat struktur bangunan yang rusak masih berpotensi mengalami keruntuhan dan membahayakan keselamatan.

Sebelum kobaran api diketahui membesar, sejumlah warga mengaku sempat mencium aroma atau bau seperti sesuatu yang terbakar. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti sumber aroma tersebut. Informasi tersebut masih sebatas kesaksian warga dan belum dapat dikaitkan secara definitif dengan sumber awal kebakaran.
Salah seorang warga, Masri, yang kiosnya turut terdampak kebakaran, menuturkan bahwa kobaran api mulai terlihat membesar sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB. Api kemudian berkembang cukup cepat sehingga warga di sekitar lokasi berupaya melakukan penanganan sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.
Proses pemadaman melibatkan petugas gabungan dari pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta warga sekitar. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif hingga api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa dini hari (25/8/2026).
âApi mulai terlihat besar sekitar pukul 22.00 sampai 23.00 WIB. Kemudian dilakukan pemadaman bersama petugas dan warga hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB,â ujar Masri.
Pasca kejadian, Masri berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera melakukan penanganan serta perbaikan terhadap kios-kios yang mengalami kerusakan. Menurutnya, percepatan rehabilitasi pasar memiliki urgensi tersendiri karena menyangkut keberlangsungan mata pencaharian para pedagang sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas perdagangan.
âKami berharap kios pasar segera direnovasi. Jangan terlalu ditunda-tunda supaya pedagang bisa kembali beraktivitas seperti biasanya,â imbuhnya.
Terkait penyebab kebakaran, sejumlah dugaan sementara berkembang di tengah masyarakat, mulai dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik hingga kemungkinan sumber api lainnya. Kendati demikian, dugaan tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan faktual sebelum adanya pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Adapun estimasi kerugian material, yang meliputi kerusakan struktur bangunan kios maupun aset milik para pedagang, hingga kini belum dapat dipastikan mengingat proses pendataan resmi masih berlangsung.
Dalam konteks pemulihan pascakebakaran, aspek keselamatan masyarakat perlu ditempatkan sebagai prioritas utama. Selain rehabilitasi fisik, diperlukan pula evaluasi terhadap aspek keamanan instalasi listrik, tata kelola pasar, serta mitigasi risiko kebakaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Informasi mengenai penyebab maupun total kerugian juga semestinya merujuk pada keterangan resmi pihak berwenang sehingga pemberitaan tetap faktual, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Hmd)
Wartawan Jateng


Tidak ada komentar