

GARUT JAWA BARAT – 11 September 2026 – AnalisaSiberNews.com – Garut Mengalami Lonjakan Perceraian, Belum Pertengahan Tahun Sudah Ribuan Wanita Mengajukan Cerai Akibat Ekonomi, Judi Online dan Kekerasan.Kabupaten Garut menghadapi fenomena memprihatinkan dengan lonjakan kasus perceraian yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026. Data yang tercatat menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, di mana Pengadilan Agama setempat mencatat setidaknya 2.568 perkara perceraian resmi terdaftar, dengan dominasi sangat besar gugatan yang diajukan oleh kaum istri.
Secara rinci, angka ini menunjukkan bahwa sekitar 2.600 kasus perceraian tercatat, di mana perempuan mengajukan sebanyak 2.121 gugatan, sedangkan pihak laki-laki hanya mengajukan sekitar 447 kasus saja. Tren kenaikan ini terus terjadi beruntun: dari tahun 2024 ke 2025 sudah meningkat, dan per April 2026 saja angkanya sudah menembus angka tinggi dan diperkirakan masih akan terus bertambah jika tidak ada penanganan serius.
Asep, pihak yang memaparkan data tersebut menjelaskan akar masalah utamanya: “Rata-rata penyebab utamanya adalah faktor ekonomi keluarga.” Meski demikian, persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan disertai pemicu berat lainnya yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecanduan judi online serta perselingkuhan. Semua hal tersebut berkaitan erat dan memperparah kondisi ketahanan rumah tangga yang goyah secara finansial.
Ia pun menyampaikan kekhawatiran mendalam, mengingat jika berjalan hingga akhir tahun tanpa upaya pencegahan yang tegas dan nyata, maka jumlah angka perceraian serta jumlah wanita yang menjadi korban akan terus melonjak jauh lebih tinggi lagi. Kondisi sosial ini menggambarkan betapa beratnya tekanan hidup yang dialami masyarakat Garut saat ini.(**) Ajn



Tidak ada komentar