

Analisasibernews.com, SINTANG – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengambil langkah tegas guna memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan tepat sasaran. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang pada Selasa (8/9/2026) pagi, aparat berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sebuah kendaraan yang dilengkapi dengan tangki modifikasi ilegal berskala besar—atau yang populer disebut sebagai “tangki siluman”—di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Kabupaten Sintang.
Penertiban ini berawal dari pengamatan berbasis presisi yang dilakukan oleh Kapolres Sintang beserta jajaran saat memantau fluktuasi aktivitas pengisian bahan bakar. Petugas di lapangan mendeteksi pergerakan satu unit kendaraan yang menujukkan anomali serta gelagat mencurigakan. Berkat kejelian personel, pemeriksaan menyeluruh segera dilakukan terhadap kendaraan tersebut hingga berhasil membongkar keberadaan kompartemen penampung tambahan di dalam kabin mobil.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan menyita barang bukti tangki modifikasi dan mengamankan pengemudi kendaraan guna menjalani proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. Langkah preventif dan represif ini diambil untuk menyumbat segala celah manipulasi distribusi komoditas subsidi negara yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan sepihak.
Penegakan Hukum Komprehensif: Melampaui Pengawasan Konvensional :

Pengawasan yang diinisiasi oleh Polres Sintang saat ini tidak lagi sekadar berfokus pada manajemen antrean atau pemantauan ketersediaan stok secara visual. Korps Bhayangkara kini memperketat digitalisasi dan validasi mekanisme pembelian. Fokus utama mencakup mitigasi praktik pelangsiran (pembelian berulang secara ilegal) serta penggunaan sarana transportasi yang telah diubah spesifikasi teknisnya demi menampung BBM di luar batas kewajaran.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan instrumen kebijakan ekonomi makro pemerintah yang vital untuk menopang daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Oleh karena itu, pengawalan distribusinya bersifat mutlak dan tidak dapat ditoleransi dari segala bentuk deviasi.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap tetes BBM bersubsidi ini benar-benar terdistribusi secara proporsional kepada masyarakat yang berhak. Setiap indikasi penyimpangan, manipulasi, maupun penyelewengan hukum akan kami tindak tegas tanpa kompromi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolres Sintang.
Guna menjamin keberlanjutan stabilitas energi di daerah, Polres Sintang akan mengintensifkan patroli rutin secara berkala serta memperkuat sinergi lintas sektoral bersama instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai praktik penimbunan ilegal yang berpotensi memicu kelangkaan artifisial dan merugikan hajat hidup masyarakat luas. ( Wid )


Tidak ada komentar