

TANGGAMUS,|AnalisasiberNews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (07/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Kotaagung. Pengarahan juga diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan perhatian khusus terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi di sejumlah wilayah.
Seluruh jajaran Pemasyarakatan diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai kondisi serta karakteristik wilayah masing-masing.

Aspek keselamatan menjadi perhatian utama, baik terhadap petugas maupun warga binaan. Karena itu, kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan bencana dinilai perlu dilakukan melalui koordinasi, pengawasan, serta langkah antisipasi yang terencana.
Selain kesiapsiagaan bencana, pengarahan juga menekankan pentingnya memperkuat pengamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Peningkatan pengawasan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting yang harus terus diperhatikan oleh seluruh jajaran.
Setiap arahan dan kebijakan pimpinan juga diminta dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan profesionalisme serta integritas.
Dalam pengarahan tersebut, jajaran Pemasyarakatan juga mendapatkan penekanan terkait pentingnya optimalisasi tugas kehumasan.
Penyampaian informasi mengenai program dan kegiatan Pemasyarakatan diharapkan dilakukan secara tepat, faktual, positif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Kehumasan dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai program pembinaan sekaligus memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan komunikasi publik yang baik, berbagai kegiatan dan program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan dapat diketahui masyarakat secara lebih luas.
Selain aspek keamanan dan kehumasan, pengarahan Dirjenpas juga menyoroti pengembangan produk UMKM hasil pembinaan warga binaan serta program ketahanan pangan.
Pengembangan produk hasil pembinaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan kualitas, kreativitas, inovasi, hingga aspek pemasaran.
Penguatan UMKM menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses pembinaan dan meningkatkan keterampilan warga binaan agar memiliki bekal yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.
Sementara itu, program ketahanan pangan juga diharapkan terus dikembangkan sebagai bagian dari kegiatan produktif di lingkungan Pemasyarakatan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIB Kotaagung menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.
Selain itu, penguatan pengamanan dan ketertiban, peningkatan disiplin pegawai, serta penerapan integritas dalam pelaksanaan tugas akan terus menjadi perhatian jajaran Lapas Kotaagung.
Optimalisasi kehumasan, pengembangan UMKM hasil pembinaan warga binaan, serta program ketahanan pangan juga akan terus didorong sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Melalui pelaksanaan tugas yang disiplin, profesional, dan berintegritas, Lapas Kotaagung diharapkan mampu memberikan pelayanan dan pembinaan secara optimal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
(TOMI)


Tidak ada komentar