

Analisasibernews.com, DEMAK – Kepolisian Resor (Polres) Demak secara resmi meluncurkan langkah taktis penguatan deteksi dini kelainan kaki bawaan atau Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) melalui Program “Polda Jawa Tengah Peduli CTEV 2026”. Sosialisasi program strategis ini diselenggarakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak pada Selasa (18/8/2026), dengan melibatkan jajaran Wakapolsek, Kanit Binmas, serta Bhabinkamtibmas dari seluruh wilayah hukum Polres Demak.
Agenda ini dihadiri langsung oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, Kasat Binmas AKP Tri Cipto Purnomo, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Sri Puji Astutik, serta Kasi Dokes Polres Demak Iptu Ahmad Anies.
Pendekatan Humanis dan Penelusuran Aktif (Active Tracing)
Program Polda Jawa Tengah Peduli CTEV ini dirancang sebagai intervensi hulu untuk menemukan kasus kelainan kaki pada anak sedini mungkin. Dalam implementasinya, personel Bhabinkamtibmas dioptimalkan sebagai ujung tombak yang melakukan penelusuran langsung (tracing) di desa binaan, sekaligus menjembatani akses keluarga terhadap layanan kesehatan.

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menegaskan bahwa penanganan CTEV bukan sekadar urusan medis, melainkan sebuah investasi terhadap masa depan dan hak tumbuh kembang anak secara optimal.
“Bhabinkamtibmas jangan menunggu laporan. Lakukan tracing aktif, pendataan, edukasi, pendekatan secara humanis, serta fasilitasi rujukan agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKBP Samel.
Beliau menambahkan bahwa keterlibatan Polri diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dan aksesibilitas masyarakat, khususnya bagi keluarga prasejahtera yang belum mengerti bahwa kondisi CTEV dapat disembuhkan secara total.
Perspektif Medis: Peluang Kesembuhan di Atas 95 Persen :
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, saat ini tercatat ada 19 kasus CTEV yang tersebar di delapan kecamatan. Wilayah Kecamatan Wedung memegang angka tertinggi dengan 6 kasus, disusul Bonang (4 kasus), serta Dempet, Karangawen, dan Karangtengah masing-masing 2 kasus. Sementara Guntur, Sayung, dan Mijen masing-masing mencatat 1 kasus. Data sebaran inilah yang menjadi basis pemetaan bagi gerakan preventif Bhabinkamtibmas.
Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Demak, Sri Puji Astutik, menjelaskan bahwa CTEV merupakan deformitas kaki bawaan lahir di mana posisi kaki mengarah ke dalam dan ke bawah. Meskipun penyebab pastinya belum diketahui secara absolut—diduga karena posisi janin, ruang rahim yang terbatas, atau gangguan neuromuskular—kelainan ini dapat dideteksi sejak usia kehamilan 13 minggu via USG.
“Penanganan CTEV sejak dini memiliki tingkat keberhasilan lebih dari 95 persen. Golden period atau waktu terbaik untuk memulai terapi adalah saat bayi berusia 7 hingga 10 hari, atau setidaknya sebelum anak mulai berjalan,” ujar Sri Puji Astutik.
Jika terlambat ditangani, anak berisiko mengalami gangguan berjalan kronis, nyeri, hingga kecacatan permanen. Dinkes dan Polres Demak menerapkan Metode Ponseti sebagai standar penanganan, yang meliputi:
Manipulasi dan Kasting (Casting): Pemasangan gips secara serial.
Tenotomy: Tindakan medis kecil pada tendon Achilles jika diperlukan.
Penggunaan Foot Abduction Brace: Penggunaan sepatu khusus (23 jam per hari pada 3 bulan pertama, kemudian 12–14 jam per hari hingga usia 3–4 tahun).
Sinergi Lintas Sektor dan Fasilitas Gratis :
Program komprehensif ini tidak berhenti pada tahap pendataan. Setiap anak yang terindikasi CTEV melalui skrining awal akan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk didiagnosis oleh dokter spesialis ortopedi.
Guna menjamin keberlanjutan pengobatan, program ini didukung oleh jejaring rumah sakit mitra yang kredibel, antara lain:
RS ‘Aisyiyah Kudus
RS PKU Aisyiyah Jepara
RS Roemani Muhammadiyah Semarang
RS Nasional Diponegoro (RSND) Semarang
Sebagai bentuk kepedulian nyata, setiap pasien anak yang masuk dalam sasaran program ini juga akan mendapatkan bantuan alat bantu jalan berupa sepatu khusus Dennis Brown secara gratis untuk menunjang efektivitas terapi mereka.
Sumber : Humas Polres Demak. ( Wid )


Tidak ada komentar