

BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com, 6 September 2026 – Satuan Lalu Lintas bersinergi dengan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 6 September 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas secara ketat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun kendaraan yang melintas di lokasi rawan. Hasilnya, sejumlah pengendara terjaring melanggar peraturan lalu lintas, di antaranya penggunaan knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi kendaraan. Pelanggaran tersebut langsung ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, dalam penggeledahan dan pengecekan lebih lanjut, petugas juga berhasil menemukan bukti berupa satu keling serta lima botol minuman keras (miras). Barang-barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk diproses secara hukum pada tahap selanjutnya.
Dijelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama di waktu malam hari agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.(**) Ajn



Tidak ada komentar