

AnalisaSiberNews.com – BANDUNG, 2 September 2026 — Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Jawa Barat menegaskan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola Dinas Tenaga Kerja bukan sekadar tempat pelatihan keterampilan. Lebih dari itu, BLK memiliki peran strategis sebagai benteng sosial yang melindungi generasi muda dari berbagai risiko kerawanan sosial, termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ketua SBNI Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pemaparan mengenai peran strategis BLK dalam menjawab tantangan pengangguran sekaligus persoalan sosial di kalangan pemuda. Menurutnya, persoalan pengangguran tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi ekonomi, melainkan juga sebagai persoalan sosial yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
“Pengangguran bukan hanya soal tidak punya pekerjaan. Ia berkaitan dengan hilangnya pendapatan, rutinitas harian, jaringan sosial yang positif, hingga meningkatnya kerentanan terhadap pergaulan buruk. Di sinilah peran BLK menjadi sangat penting — tidak hanya mencetak tenaga kerja terampil, tetapi juga membangun manusia yang utuh, berkarakter, dan memiliki tujuan hidup,” ujar Rd. Yadi Suryadi.
Secara fungsional, BLK memang bertugas menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri, serta mendorong kemandirian melalui wirausaha. Namun SBNI menekankan bahwa fungsi sosial BLK sama pentingnya dengan fungsi teknis.

Pelatihan berbasis kompetensi yang tepat dapat memperkuat daya saing, membuka peluang kerja, memperbaiki kesejahteraan, sekaligus membangun kepercayaan diri peserta. Hal ini juga membantu mengatasi ketidaksesuaian antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan lapangan kerja yang tersedia.
Namun, program pelatihan tidak boleh disusun sekadar untuk mengejar jumlah peserta dan sertifikat. Harus ada kesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja yang nyata dan terukur.
SBNI menyoroti hubungan erat antara pengangguran dan meningkatnya kerawanan sosial, terutama di kalangan generasi muda. Ketiadaan pekerjaan dapat menimbulkan tekanan ekonomi, kehilangan rutinitas produktif, serta menjauhkan seseorang dari lingkungan sosial yang positif. Kondisi ini rentan mendorong pemuda ke dalam pergaulan berisiko, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Sebaliknya, seseorang yang terjerat narkoba juga akan semakin sulit mendapatkan dan mempertahankan pekerjaan. Oleh karena itu, pencegahan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum — pemerintah juga harus menghilangkan faktor-faktor sosial yang memicu kerentanan tersebut, salah satunya melalui penyediaan keterampilan dan kesempatan kerja.
“Generasi muda yang punya keterampilan, pekerjaan, penghasilan, dan lingkungan yang positif akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menolak ajakan yang merugikan. Itulah perlindungan sosial yang sesungguhnya,” tegas Yadi.
SBNI memetakan empat peran utama BLK yang menjadikannya instrumen perlindungan sosial sekaligus pencegahan bahaya narkoba:
1. Jaminan Ekonomi melalui Keterampilan — Pelatihan yang relevan dan tersertifikasi memperpendek masa transisi dari pengangguran menuju dunia kerja atau usaha mandiri, sehingga tercipta kepastian pendapatan.
2. Lingkungan Sosial yang Positif — Peserta berada dalam lingkungan yang terstruktur, terarah, dan membangun disiplin serta etos kerja, menjadi alternatif pergaulan yang sehat.
3. Pembentukan Karakter dan Ketahanan Diri — Keterampilan harus dibarengi pembentukan karakter, kepercayaan diri, serta kesadaran akan risiko sosial, termasuk bahaya narkoba.
4. Jaringan dan Keberlanjutan Pascapelatihan — Peran BLK tidak berhenti saat sertifikat diberikan. Harus ada jaringan dengan dunia usaha, industri, dan lembaga penempatan kerja agar lulusan tersambung dengan peluang nyata.
SBNI mendesak pemerintah daerah untuk membangun sistem informasi pasar kerja yang akurat dan berkelanjutan. Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Barat berada di kisaran 6,61–6,64 persen, dengan sekitar 1,79 juta orang menganggur. Lulusan SMK termasuk kelompok yang paling rentan, sementara sektor informal masih mendominasi struktur pekerjaan.
“Jangan buka pelatihan hanya karena mudah dilaksanakan, tapi bukan yang dibutuhkan industri. Jika tidak sesuai kebutuhan pasar, kita hanya mencetak pengangguran baru,” ungkap Yadi.
Pemerintah didorong memetakan secara rinci jumlah, karakteristik, pendidikan, lokasi, dan kompetensi pencari kerja — serta menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Data inilah yang harus menjadi dasar penyusunan kurikulum dan jenis pelatihan di BLK.
SBNI menegaskan pengelolaan BLK harus berpegang pada prinsip link and match — menyelaraskan kurikulum, peralatan, instruktur, dan jenis pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja. Diperlukan juga sistem pelacakan lulusan (tracer study) untuk mengetahui berapa banyak peserta yang benar-benar bekerja, berwirausaha, atau kembali menganggur.
Hal ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Jangan biarkan keberhasilan BLK hanya diukur dari jumlah sertifikat yang terbit. Yang terpenting adalah: setelah lulus, mereka bekerja di mana? Berapa penghasilannya? Apakah kehidupannya menjadi lebih baik? Di situlah letak keberhasilan yang sesungguhnya,” pungkas Rd. Yadi Suryadi.
SBNI berharap pemerintah daerah memperkuat BLK bukan hanya sebagai pusat pelatihan, melainkan sebagai pusat pembentukan manusia yang kompeten, mandiri, dan tangguh — sekaligus menjadi benteng terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan kerawanan sosial lainnya.
Puput/Wempy Worang
Editor : Ajunaedi


Tidak ada komentar