

Analisasibernews.com, SANGGAU – Sebagai langkah konkret menghadapi eskalasi risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Sanggau bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri menginisiasi agenda edukasi dan imbauan preventif. Kegiatan strategis ini dipusatkan di Aula Pertemuan Kantor Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Sanggau, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya forum yang dihadiri oleh sekitar 50 elemen kunci masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, perangkat desa, hingga representasi warga setempat. Kehadiran tim asistensi dari markas besar kepolisian mempertegas urgensi penanganan isu lingkungan di wilayah hukum Polres Sanggau.
Dalam forum tersebut, Tim Lemdiklat Mabes Polri yang diwakili oleh IPTU Dhea Gustri Widya Mingrun, S.Tr.K., M.H., M.Sc., dan IPTU Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A., memberikan pemaparan komprehensif mengenai dampak turunan Karhutla. Mereka menekankan bahwa konsekuensi destruktif dari kebakaran lahan melampaui sekadar kemunculan kabut asap, melainkan berpotensi memicu krisis ketersediaan air bersih dan ancaman serius terhadap kesehatan publik.
“Paparan asap membawa risiko kesehatan yang signifikan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita dan lansia. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan proteksi diri, membatasi aktivitas luar ruangan jika kualitas udara memburuk, serta konsisten menggunakan masker,” ujar perwakilan Tim Lemdiklat Mabes Polri dalam arahannya.

Merespons adanya regulasi domestik berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan dengan Kearifan Lokal, pihak kepolisian menegaskan sikap menghormati hukum adat dan kearifan lokal tersebut. Kendati demikian, menimbang anomali cuaca berupa kemarau panjang yang ekstrem, kepolisian secara persuasif mengajak warga Parindu untuk mempertimbangkan opsi menunda aktivitas pembukaan lahan dengan metode pembakaran demi kemaslahatan bersama.
Di tempat yang sama, Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen kolektif yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Parindu, TNI, pemerintah kecamatan, dan otoritas desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait karena penanggulangan Karhutla di Kecamatan Parindu sudah dilaksanakan dengan kompak dan sangat baik. Dukungan multi-pihak seperti ini merupakan instrumen kekuatan penting bagi Polri dalam memitigasi risiko di lapangan,” tutur AKBP Kadek Ary.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan Kapolsek Parindu agar momentum sinergitas ini dijadikan stimulasi spirit untuk terus membangun komunikasi aktif bersama warga dalam koridor pencegahan dini.
“Akselerasi penanganan di lapangan mutlak diperlukan karena kondisi vegetasi yang kering membuat api sangat eksponensial untuk meluas. Karhutla di Sanggau harus kita redam secara cepat dan bersama-sama,” tegasnya.
Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sanggau, antara lain Kabagops AKP PSC Kusuma Wibawa, Kabagren AKP Efendy, Kasat Intel AKP Suprianto, Kasat Lantas IPTU Andiet Tri Hatmojo, Kasat Samapta IPTU Santoso Heru Bimo, dan Kasat Binmas IPTU Sugianto.
Sementara dari unsur Forkopimcam hadir Camat Parindu Ancip Sebastianus, Kapolsek Parindu AKP Sutono, Danramil Parindu Kapten Inf. Joko Budi S., serta Kepala Desa Sebarra Sudirman beserta jajaran stafnya.
Polres Sanggau berkomitmen untuk mengeskalasi gerakan edukasi preventif ini secara masif dan berkesinambungan di seluruh wilayah rawan demi menekan potensi munculnya titik api (hotspot), mengamankan kualitas udara, serta menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat. ( Wid )


Tidak ada komentar