

AnalisasiberNews.com — Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Puspemkab Tangerang.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa malam (12/5/2026). Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat serta disinyalir tidak memiliki izin resmi.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihak kepolisian berada di pihak warga dan akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” ujar Indra Waspada.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban bangunan maupun tempat usaha yang melanggar aturan.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Jurnalis: Kabiro.3d / Tim
Editor : Redaksi AnalisasiberNews

Tidak ada komentar