

TANGERANG | AnalisasiberNews.com — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (31/8/2026).

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran antarpelajar, aksi balap liar, serta tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Patroli mobile dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Mauk. Salah satu titik yang menjadi perhatian petugas yakni Jalan Raya Talang-Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.


Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.P.d. bersama Brigadir Chandra. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas sebagai upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.
Patroli sore hari menjadi salah satu langkah penting kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar. Waktu selepas kegiatan belajar mengajar dinilai perlu mendapat perhatian karena pada periode tersebut terdapat potensi berkumpulnya kelompok pelajar maupun remaja yang dapat memicu gangguan ketertiban.
Selain tawuran, petugas juga mengantisipasi aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku itu sendiri.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi patroli.
Selain fokus terhadap tawuran dan balap liar, personel Polsek Mauk turut melakukan pemantauan terhadap potensi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pemantauan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan, aktivitas masyarakat, serta situasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur mobilitas warga.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk melakukan pencegahan sedini mungkin terhadap potensi tindak pidana sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Mauk.
Patroli mobile tidak hanya ditujukan untuk menemukan dan mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Dengan pelaksanaan patroli secara langsung, masyarakat dapat merasakan kehadiran aparat kepolisian sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polsek Mauk juga terus mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada waktu-waktu yang berpotensi digunakan untuk melakukan kegiatan yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.
Berdasarkan hasil kegiatan patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemantauan terpantau aman, nyaman, dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.P.d. menegaskan bahwa kegiatan patroli mobile akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.
Menurutnya, langkah preventif melalui patroli di lapangan menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan, terutama pada jam-jam tertentu yang berpotensi terjadi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Mauk.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Dengan adanya kepedulian dan kerja sama bersama, berbagai potensi gangguan keamanan dapat kita cegah sejak dini,” pungkasnya.
(Redaksi)
Sumber: Polsek Mauk/Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti, S.T.


Tidak ada komentar