x

Polsek Mauk Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Tawuran Pelajar dan Gangguan Kamtibmas Sore Hari

waktu baca 4 menit
Senin, 31 Agu 2026 20:49 9 siberadmin

TANGERANG | AnalisasiberNews.com — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (31/8/2026).

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran antarpelajar, aksi balap liar, serta tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.

Patroli mobile dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Mauk. Salah satu titik yang menjadi perhatian petugas yakni Jalan Raya Talang-Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.P.d. bersama Brigadir Chandra. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas sebagai upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.

Antisipasi Tawuran Pelajar dan Balap Liar

Patroli sore hari menjadi salah satu langkah penting kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar. Waktu selepas kegiatan belajar mengajar dinilai perlu mendapat perhatian karena pada periode tersebut terdapat potensi berkumpulnya kelompok pelajar maupun remaja yang dapat memicu gangguan ketertiban.

Selain tawuran, petugas juga mengantisipasi aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku itu sendiri.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi patroli.

Pantau Potensi Kejahatan 3C

Selain fokus terhadap tawuran dan balap liar, personel Polsek Mauk turut melakukan pemantauan terhadap potensi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pemantauan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan, aktivitas masyarakat, serta situasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur mobilitas warga.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk melakukan pencegahan sedini mungkin terhadap potensi tindak pidana sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Mauk.

Polisi Hadir Berikan Rasa Aman

Patroli mobile tidak hanya ditujukan untuk menemukan dan mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Dengan pelaksanaan patroli secara langsung, masyarakat dapat merasakan kehadiran aparat kepolisian sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polsek Mauk juga terus mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada waktu-waktu yang berpotensi digunakan untuk melakukan kegiatan yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.

Situasi Aman dan Kondusif

Berdasarkan hasil kegiatan patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemantauan terpantau aman, nyaman, dan kondusif.

Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama pelaksanaan patroli berlangsung.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.P.d. menegaskan bahwa kegiatan patroli mobile akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.

Menurutnya, langkah preventif melalui patroli di lapangan menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan, terutama pada jam-jam tertentu yang berpotensi terjadi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Mauk.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Dengan adanya kepedulian dan kerja sama bersama, berbagai potensi gangguan keamanan dapat kita cegah sejak dini,” pungkasnya.


(Redaksi)

Sumber: Polsek Mauk/Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti, S.T.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.