x

PRESS RILIS KECELAKAAN MAUT FLYOVER UNYUR, LSM LASKAR NKRI DESAK PUPR BANTEN BUKA TERANG SOAL PENGAWASAN K3

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Agu 2026 15:42 6 siberadmin

SERANG | AanlisasiberNews.com – Kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek pembangunan Flyover Unyur, Kota Serang, hingga menimbulkan korban jiwa dan korban luka memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan serta pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Menyikapi hal tersebut, LSM LASKAR NKRI DPW Provinsi Banten akan melakukan audiensi dengan Dinas PUPR Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara terbuka mengenai sistem pengawasan keselamatan pada proyek tersebut.

Sekretaris DPW LSM LASKAR NKRI Provinsi Banten, Akhmad Rizky, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi ataupun menyimpulkan adanya kesalahan sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun, menurutnya, adanya korban jiwa sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Tetapi ketika sebuah proyek pembangunan menimbulkan korban jiwa, publik berhak mendapatkan penjelasan. Kami akan mempertanyakan bagaimana pengawasan K3 dilakukan dan sejauh mana standar keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Akhmad Rizky.

Menurut Akhmad, pihaknya akan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, penerapan prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri, pengamanan area pekerjaan, hingga pengawasan terhadap kompetensi personel yang menangani aspek K3.

“Pertanyaan kami sederhana: apakah seluruh prosedur keselamatan sudah benar-benar dijalankan di lapangan? Kalau sudah, tentu harus bisa dijelaskan berdasarkan data dan dokumen. Kalau ada kekurangan, harus segera dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses evaluasi pascakecelakaan.

“Jangan sampai setelah kejadian hanya berhenti pada pemberian santunan atau pernyataan bahwa ini musibah. Yang lebih penting adalah mencari tahu apakah ada faktor prosedur, pengawasan, atau kondisi teknis yang perlu dievaluasi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” kata Akhmad.

LSM LASKAR NKRI DPW Banten menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Audiensi tersebut ditujukan untuk memperoleh klarifikasi, bukan untuk menetapkan kesalahan pihak tertentu.

“Kami meminta PUPR terbuka. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Kalau ternyata ditemukan adanya kekurangan, jangan ditutup-tutupi. Keselamatan manusia jauh lebih penting daripada sekadar mengejar target penyelesaian proyek,” pungkas Akhmad Rizky.

LSM LASKAR NKRI DPW Banten berharap audiensi nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kecelakaan, pelaksanaan pengawasan K3, serta langkah evaluasi yang dilakukan terhadap proyek Flyover Unyur, sehingga keselamatan pekerja benar-benar menjadi bagian utama dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi.(red,)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.