

Analisasibernews.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan dari Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Suku Dayak se-Kalimantan, Panglima Jilah, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (28/8/2026).
Pertemuan strategis ini menghasilkan komitmen konkret pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur, pemuliaan adat, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga restrukturisasi regulasi rekrutmen pertahanan negara bagi masyarakat Dayak.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut, Presiden Prabowo langsung merespons dan menginstruksikan jajaran kementerian terkait untuk segera merealisasikan sejumlah poin permohonan yang diajukan oleh Panglima Jilah:
Konektivitas Infrastruktur di Wilayah Terdepan: Percepatan pembangunan jaringan jalan di daerah pedalaman dan kawasan terisolasi, dengan fokus awal pada wilayah Kabupaten Sanggau dan sekitarnya.

Ekspansi Pendidikan Karakter Budaya: Perluasan pembangunan Sekolah Rakyat dan alokasi beasiswa berkelanjutan di berbagai wilayah kota adat Dayak. Langkah ini memperkuat basis edukasi yang saat ini telah menginisiasi operasionalisasi dua Sekolah Rakyat di Provinsi Kalimantan Barat.
Preservasi Identitas Melalui Rumah Adat: Pengadaan dan revitalisasi rumah adat Dayak sebagai jangkar kultural sekaligus simbol kelestarian peradaban dan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Inklusivitas Rekrutmen Aparat Keamanan: Afirmasi kebijakan dan penyesuaian persyaratan administratif pengabdian warga Dayak sebagai anggota TNI dan Polri. Pemerintah berkomitmen mengkaji ulang regulasi fisik, termasuk memberikan dispensasi khusus bagi atribut budaya autentik seperti tato adat suku Dayak.
Sinergi Mitigasi Karhutla Berbasis Kearifan Lokal :
Selain agenda pembangunan fisik, dialog tersebut secara mendalam membahas penguatan sistem mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Panglima Jilah menekankan mutlaknya menempatkan masyarakat adat sebagai pilar utama dalam rantai pencegahan bencana lingkungan.
Melalui institusi formal para tokoh adat, pendekatan edukasi secara persuasif terus diakselerasi guna memastikan metode pembukaan lahan pertanian tradisional tetap terkontrol dan tidak melanggar hukum.
“Bagi masyarakat adat, menjaga alam adalah bagian integral dari menjaga keberlangsungan kehidupan itu sendiri. Oleh sebab itu, kolaborasi harmonis antara instrumen pemerintah dan struktur sosial masyarakat menjadi kunci determinan dalam mencegah serta menangani karhutla secara komprehensif,” pungkas Seskab Teddy menutup siaran persnya.
Sumber : Seskab RI ( Wid )


Tidak ada komentar