Analisasibernews.com, SANGGAU – Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, menunjukkan aksi nyata semangat “Polisi Penolong” dengan menyelamatkan dan memulangkan seorang ibu, Rohaela, bersama tiga anaknya yang terlantar di Kalimantan Barat. Warga Provinsi Lampung tersebut diduga menjadi korban janji palsu lowongan kerja dan pernikahan. Jumat, ( 21/8/2026 )
Korban Janji Palsu di Area Tambang :
Rohaela dan anak-anaknya bersedia datang ke Kalimantan setelah diiming-imingi penghasilan besar dan pernikahan oleh calon suaminya. Lelaki tersebut juga berjanji akan menyekolahkan ketiga anak korban.
Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Korban justru dipekerjakan sebagai tukang masak di kamp pertambangan emas pedalaman Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, dengan upah minim Rp1,5 juta per bulan. Janji pernikahan dan sekolah anak pun tidak pernah terwujud.
Berjalan Kaki 12 Jam Demi Melarikan Diri :
Setelah bertahan selama dua bulan, Rohaela memutuskan melarikan diri bersama anak-anaknya. Mengandalkan bekal seadanya, mereka berjalan kaki selama 12 jam menembus hutan hingga berhasil mencapai jalan raya.
Mereka sempat menumpang taksi menuju Pontianak. Namun, karena hanya mengantongi uang Rp400 ribu, sopir taksi menurunkan mereka di kawasan Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Korban yang kebingungan langsung mendatangi Mapolsek Tayan Hilir untuk meminta perlindungan.
Implementasi Polres Sanggau Berkarakter HEBAT :
Merespons aduan tersebut, personel Polsek Tayan Hilir langsung mengamankan korban dan memberikan bantuan logistik.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian wajib hadir bagi warga yang membutuhkan pertolongan darurat. Aksi ini merupakan implementasi dari semangat Polres Sanggau Berkarakter HEBAT (Humanis, Edukatif, Bersahaja, Adil, dan Tanggap).
“Kami tidak boleh tinggal diam melihat masyarakat kesulitan, apalagi membawa anak-anak. Kami mendampingi dan menyiapkan seluruh proses pemulangan mereka ke daerah asal,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Dibelikan Tiket dan Dicarikan Kerja Sementara :
Sebagai bentuk kepedulian, Polsek Tayan Hilir memfasilitasi pemulangan korban dengan membelikan tiket kapal laut menuju Provinsi Lampung.
Selain itu, polisi juga mencarikan pekerjaan sementara untuk Rohaela di sebuah rumah makan lokal selama empat hari. Langkah ini dilakukan agar korban memiliki uang saku tambahan untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya selama perjalanan pulang di laut.
Aksi sosial ini menegaskan peran Polri yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan kamtibmas, tetapi juga responsif terhadap aspek kemanusiaan masyarakat. ( Wid )
Tidak ada komentar