

ANALISASIBERNEWS.COM I SANGGAU – Kepedulian Polres Sanggau terhadap kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan secara nyata melalui penyaluran bantuan sosial berupa komoditas beras kepada warga Lingkungan Semajau, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu, (2/9/2026). Sebanyak 30 karung beras berukuran masing-masing 5 kilogram didistribusikan sebagai stimulan sosial pasca-agenda edukasi dan sosialisasi mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Prosesi penyerahan bantuan yang berlangsung khidmat di Gedung Pertemuan Lingkungan Semajau ini diinisiasi langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H. Kehadiran jajaran kepolisian ini menjadi representasi nyata dari atensi dan empati korps Bhayangkara terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat yang terdampak langsung oleh fenomena kemarau berkepanjangan serta polusi kabut asap.
Sinergi Edukasi Mitigasi Karhutla :
Agenda humanis ini diintegrasikan dengan pemaparan edukatif komprehensif mengenai bahaya sistemik Karhutla. Materi krusial tersebut disampaikan oleh Tim Lemdiklat Mabes Polri, yang diwakili oleh Iptu Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A. dan Iptu Dhea Gudtriwidya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc. (Eng.). Sebanyak 30 warga setempat antusias menyerap rincian strategis mengenai pentingnya pencegahan dini terhadap kemunculan titik api (hotspot).

Hadir mendampingi Kapolres Sanggau dalam kegiatan tersebut antara lain:
AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P. (Kabagops Polres Sanggau)
Iptu Andiet, S.H. (Kasat Lantas)
Iptu Bimo (Kasat Sabhara)
Iptu Rikson & Ipda Dedi Siamtoro
Iptu Marianus, S.H. (Kapolsek Kapuas)
Mahdiah (Lurah Beringin)
Bripka Agung Prasetyo (Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin)
Avrianus (Ketua RT 006 Kadat Semajau)
Manifestasi Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat :
Dalam orientasinya, AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan bahwa stimulus ini merupakan instrumen Polres Sanggau untuk mengaktualisasikan fungsi pelayanan prima di tengah kedaruratan iklim. Menurutnya, esensi dari bantuan ini tidak diukur dari aspek kuantitas, melainkan nilai filosofis kepedulian polri terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Bantuan ini kami proyeksikan dapat memberikan kebermanfaatan instan dalam meringankan beban domestik harian warga. Reposisi Polri di tengah dinamika sosial tidak hanya bersifat penegakan hukum atau respons gangguan kamtibmas, melainkan juga membangun soliditas dan kohesi sosial, khususnya saat masyarakat dihadapkan pada fase krusial akibat kemarau dan kabut asap,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika.
Himbauan Preventif dan Kebijakan Pembukaan Lahan :
Lebih lanjut, Kapolres Sanggau menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga stabilitas ekologi. Di tengah memburuknya kualitas udara, warga diharapkan mengoptimasikan penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta membatasi mobilitas eksternal bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan respirasi (asma).
Melengkapi perspektif tersebut, Tim Lemdiklat Mabes Polri menguraikan bahwa implikasi Karhutla bersifat multidimensional—mulai dari degradasi kualitas air bersih hingga kelumpuhan aktivitas sosial-ekonomi.
Terkait regulasi pembukaan lahan berbasis kearifan lokal yang diakomodasi dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022, Polri menegaskan sikap hormat terhadap supremasi aturan adat yang berlaku. Kendati demikian, menimbang anomali cuaca ekstrem saat ini, masyarakat diimbau secara persuasif untuk menangguhkan aktivitas perladangan dengan metode pembakaran (slash-and-burn) guna menekan risiko eskalasi titik api baru.
Sebagai komitmen jangka panjang, Polres Sanggau mengonfirmasi bahwa akselerasi edukasi, sosialisasi, dan aksi afirmatif sosial seperti ini akan terus digalakkan secara masif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Kapuas. Langkah preventif ini diharapkan mampu mengonstruksi paradigma sadar lingkungan yang kokoh sekaligus mempererat kemitraan strategis antara Polri dan masyarakat. ( Wid )


Tidak ada komentar