x

Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut Tangani Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp5,5 Miliar

waktu baca 5 menit
Jumat, 28 Agu 2026 14:00 4 Redaksi

ANALISASIBERNEWS.COM
Jan Daniel Sitorus Sempat Mendapat Penangguhan Penahanan, Kemudian Diamankan di Pekanbaru; Berkas Nina Wati Disebut Telah P-21

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

MEDAN — Henry Dumanter, yang mengaku sebagai korban dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp5,5 miliar, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Perkara tersebut dilaporkan melalui kuasa hukum Henry, Muhammad Hendra, S.H., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/837/VII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 14 Juli 2023.

Dalam perkembangannya, perkara tersebut telah menyeret Nina Wati dan Pdt. Jan Daniel Sitorus sebagai tersangka.

Henry menilai proses penanganan perkara yang telah berlangsung sejak 2023 menunjukkan adanya upaya aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum.

«“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Perkara ini sudah berjalan cukup panjang dan kami melihat adanya keseriusan aparat untuk menanganinya hingga memperoleh kepastian hukum,” ujar Henry Dumanter, Jumat (28/8/2026).»

Jan Daniel Sitorus Sempat Mendapat Penangguhan Penahanan

Dalam proses penyidikan, Pdt. Jan Daniel Sitorus disebut sempat memperoleh penangguhan penahanan dari Polda Sumut dengan kewajiban menjalani wajib lapor sesuai ketentuan penyidik.

Menurut keterangan pihak korban, Jan Daniel kemudian disebut tidak memenuhi kewajiban lapor dan keberadaannya sempat tidak diketahui.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut selanjutnya melakukan pencarian hingga akhirnya Jan Daniel Sitorus ditemukan dan diamankan di Pekanbaru, Riau.

Henry memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik tersebut.

«“Ketika yang bersangkutan tidak hadir menjalankan kewajiban lapornya, tim penyidik tetap melakukan pencarian. Sampai akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di Pekanbaru. Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan kerja penyidik Polda Sumut tersebut,” katanya.»

Menurut informasi yang diterima pihak korban, proses perkara terhadap Jan Daniel selanjutnya telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani tahapan hukum berikutnya.

Berkas Nina Wati Disebut Telah P-21

Sementara itu, Henry menyebut berkas perkara tersangka Nina Wati telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Namun, menurut keterangan pihak korban, proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II belum terlaksana karena kondisi kesehatan Nina Wati.

Henry mengatakan pihaknya menghormati kondisi kesehatan tersangka. Di sisi lain, sebagai pihak yang mengaku mengalami kerugian, ia berharap terdapat kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.

«“Kami menghormati apabila memang ada kondisi kesehatan yang harus ditangani. Namun sebagai korban, kami juga membutuhkan kepastian hukum. Berkas perkara sudah P-21, sehingga kami berharap proses Tahap II nantinya dapat segera dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.»

Henry menegaskan, harapan tersebut bukan berarti meminta aparat mengabaikan hak-hak tersangka.

Menurut dia, hak tersangka tetap harus dihormati sesuai hukum, sementara kepentingan korban untuk memperoleh kepastian hukum juga perlu mendapat perhatian.

Soroti Putusan dalam Perkara Lain

Henry juga menyinggung perkara pidana lain yang sebelumnya melibatkan Nina Wati. Ia menegaskan perkara tersebut berbeda dengan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang saat ini dilaporkannya.

Berdasarkan informasi perkara yang diperlihatkan pihak Henry dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut telah sampai pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 132 K/PID/2026 tertanggal 3 Februari 2026.

Menurut informasi yang disampaikan Henry, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Nina Wati dan Penuntut Umum serta memperbaiki putusan terkait lamanya pidana menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Henry mengatakan putusan tersebut tidak boleh disamakan dengan perkara yang sedang ditanganinya saat ini.

«“Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum ataupun menghakimi siapa pun. Tetapi adanya perkara lain yang sudah diputus hingga tingkat kasasi tentu menjadi perhatian kami. Terhadap perkara kami yang sudah P-21, kami berharap proses hukumnya juga segera memperoleh kepastian,” ungkap Henry.»

Apresiasi Sinergi Polda Sumut dan Kejati Sumut

Henry menilai perjalanan perkara sejak laporan dibuat pada Juli 2023 hingga perkembangan terakhir tidak terlepas dari proses penyidikan Ditreskrimum Polda Sumut dan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

Ia menyebut sejumlah tahapan, mulai dari penyidikan, penetapan tersangka, pencarian dan pengamanan Jan Daniel Sitorus di Pekanbaru, hingga perkembangan berkas perkara Nina Wati, sebagai bagian dari proses hukum yang patut dihargai.

«“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kejati Sumut. Kami melihat ada kerja dan koordinasi yang terus berjalan. Harapan kami tinggal satu, yakni seluruh rangkaian perkara ini dapat dituntaskan sampai memperoleh kepastian hukum,” katanya.»

Henry menyebut nilai kerugian yang dialaminya dalam perkara tersebut sekitar Rp5,5 miliar.

Ia berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan setiap fakta serta alat bukti dapat diuji melalui mekanisme peradilan.

«“Kami meminta hukum berjalan sebagaimana mestinya. Biarkan seluruh fakta, alat bukti, keterangan para pihak dan pertanggungjawaban hukum nantinya diuji secara terbuka di pengadilan,” tegasnya.»

Berharap Proses Hukum Segera Memperoleh Kepastian

Henry berharap Ditreskrimum Polda Sumut dan Kejati Sumut terus menjaga koordinasi dalam menyelesaikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Ia juga berharap proses Tahap II terhadap Nina Wati dapat dilaksanakan apabila persyaratan hukum dan kondisi yang bersangkutan memungkinkan, sehingga perkara dapat memasuki tahapan berikutnya.

«“Saya percaya Polda Sumut dan Kejati Sumut memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, transparan dan berkeadilan. Sebagai masyarakat dan korban, kerja keras aparat seperti ini sudah sepatutnya kami apresiasi,” pungkas Henry Dumanter.»

Henry mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum.

MEDAN — AnalisaSiberNews.com
Rudi Sinaga

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.