

TANGERANG, AnalisasiberNews.com — Dalam upaya mempersempit ruang gerak kelompok remaja yang berpotensi melakukan aksi tawuran maupun kejahatan jalanan, Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana memimpin langsung patroli malam di sepanjang Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/8/2026).

Patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk aksi street crime, geng motor, serta tawuran remaja yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mauk bersama jajaran personel menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi berkumpulnya remaja.

Petugas memantau kawasan minim penerangan, permukiman yang berada di pinggir jalan, serta sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda hingga larut malam.

Terhadap sejumlah pemuda yang ditemukan masih berkumpul, petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur serta memberikan imbauan Kamtibmas. Kerumunan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban juga diarahkan untuk membubarkan diri secara humanis dan terukur.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menegaskan bahwa Jalan Raya Mauk, khususnya wilayah Desa Tegal Kunir Kidul, menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam kegiatan patroli malam.
“Wilayah Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Kidul, ini menjadi salah satu fokus pengawasan kami. Kami tidak memberi ruang bagi kelompok geng motor maupun pelaku tawuran yang nekat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga,” tegasnya.
Selain melakukan patroli dan pemantauan, personel kepolisian juga memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau adanya pergerakan kelompok pemuda yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Mauk juga mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.
Orang tua diimbau memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB untuk meminimalkan risiko terlibat dalam pergaulan negatif, tawuran, maupun menjadi korban kejahatan jalanan.
“Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” demikian imbauan kepolisian.
Hingga patroli malam berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Kidul, terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi tawuran maupun kepemilikan senjata tajam.
Polsek Mauk memastikan kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk.
Sumber: Polsek Mauk / Humas Polresta Tangerang
Editor : Yudi Sayuti S.T.
AnalisasiberNews.com menyajikan informasi berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sumber terkait. Redaksi mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi informasi, serta praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.


Tidak ada komentar