MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

ARESIASI DENGAN CATATAN : KOMISI II DPRD BUKA PINTU , JANGAN BIARKAN DIRUT PERUMDA PASAR UANG MENUTUPNYA

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Jul 2026 18:57 3 Redaksi

ANALISASIBERNEWS.COM
BANDUNG,jabarSabtu 18 Juli 2026
Siaran Pers Koalisi Pedagang : Masyarakat Sipil Kota Bandung

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

I.*APRESIASI ATAS AUDENSI KOMISI II*

Kami mengapresiasi langkah *Komisi II DPRD Kota Bandung* yang telah menggelar audensi dengan DPD APPSINDO dan Perwakilan pegadang Pasar Ciroyom pada 17 Juli 2026.

Kehadiran Pimpinan Komisi II: *H.Aries Supriatna,S.H.M.H., Asep Sudrajat, http://S.AP, Siti Marfuah , S.S.http: //S.PD. : M.Pd.dan Indri Rindani*
menunjukan itikad baik DPRD dalam menjalankan fungsi penyerapan aspirasi dan pengawasan.

Peryataan dukungan Komisi II kepada pedagang sebagaimana disampaikan Sekjen APPSINDO,Sdr.Tatang , adalah langkah politik yang benar dan kami dukung sepenuhnya.

*II.CATATAN KRITIS ABSENYA DIRUT PERUMDA PASAR*
Namun apresiasi tersebut tidak dapat menutupi satu fakta krusial : *Direktur*’Utama Perumda Pasar
Kota Bandung tidak hadir dengan alasan
klasik”.

Padahal yang dibahas adalah nasib pedagang di pasar yang dikelola langsung oleh Perumda.
Ketidakhadiran ini adalah bentuk:
1.*Pelanggaran Hukum*: .Mengabaikan *Pasal 8
4 ayat 1PPNo.54 Tahun 2017 tentang BUMD”
Yang mewajibkan Direksi memberikan keterangan kepada DPRDdalam rangka pengawasan.
2.*Pelanggaran Asas* :
Menghianati asas akuntabilitas, Transparansi dan responsivitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
3.*Penghinaan terhadap Rakyat*: Mengabaikan penderitaan pedagang yang hadir memperjuangkan haknya.

*Argumentasi*: Rapat tanpa Dirut = tidak ada keputusan mengikat .Ini sama saja membuang waktu dan mempermainkan harapan pedagang .

III.*4TUNTUTAN KAMI*

Agar audensi tidak menjadi seremonial,kami menuntut :

1.*Kepada Komisi II DPRD Kota Bandung*:
Segera melayangkan *Panggilan Kedua* kepada Dirut Perumda Pasar dengan tembusan Walikota Bandung.Apabila kembali mangkir, Komisi II harus merekomendasikan evaluasi kinerja Dirut kepada Walikota sesuai kewenangan PP 54/ 2017.

2.*Kepada Walikota Bandung* :
Memanggil dan mengevaluasi Dirut Perumda Pasar.BUMD adalah perpangan tangan Pemkot .Tidak boleh ada pejabat yang alergi diawasi DPRD .
3.*Kepada DPD APPSINDO* :
Segera membuat ” Berita Acara + 5 Poin TuntutanTertulisc” hasil audensi dan mengawal timeline penyelesaiannya . Jangan biarkan ini berhenti di meja rapat.
4 *Kepada Dirut Perumda Pasar*:
Hadir pada panggilan berikutnya .Ingat ,gaji Anda dibayar dari APBD = uang rakyat.Wajib tunduk pada pengawasan wakil rakyat.

*PENUTUP*

*Komisi II sudah membuka pintu .Kini bola ada di tangan Dirut Perumda Pasar dan *Walikota*.

*Demokrasi bukan hanya soal mendengar.Demokrasi adalah soal menindaklanjuti .
Jangan biarkan audensi ini menjadi monolog tanpa solusi” .

*Semoga apa yang tertera di atas, dijadikan pelajaran yang mahal, dan dapat diselesaikan secara duduk bersama, dalam hal pembahasan untuk mencari win – win solusi ,sesuai harapan bersama.

Pengamat Kebijakan Publik & Politik

*R.WEMOY SYAMKARYA,S.H.M.H.
Dewan Penasehat Analisaber Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM â€ĸ Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

★

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01
â–Ŗ

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03
◆

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04
●

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05
âœĻ

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
✉
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.