

KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSibwrNews.com — Sebuah kecelakaan berupa tabrak lari menimpa seorang anak perempuan berusia 5 tahun di lingkungan Komplek Permata Biru, Kelurahan Cinunuk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 10.45 WIB.
Kejadian berlangsung di depan rumah warga, tepatnya di Blok N2-111, saat anak korban berada di area tersebut. Pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Filano/Grand Filano berwarna abu-abu, setelah menabrak korban, langsung melarikan diri ke arah kawasan RT 01/02.
Kondisi korban saat ini sedang mendapat penanganan medis di Unit Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit RS AI – Islam Bandung.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua RW 27 Permata Biru, Rudi Wahyudi, mengimbau sekaligus memohon bantuan kepada seluruh warga, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi kejadian maupun warga RT 01/02 yang memiliki kamera pengawas atau CCTV di rumahnya, agar bersedia membuka rekaman CCTV guna membantu mengidentifikasi pelaku serta mengetahui nomor plat kendaraan yang dikendarai.

“Saya mohon kepada Bapak-Bapak RT 01/02 yang di rumahnya ada CCTV, mohon dibantu buka rekamannya agar plat nomor pelaku bisa terdeteksi. Ini warga saya, anak kecil yang menjadi korban,” ujar Rudi Wahyudi.
Ketua RW 27 juga secara khusus meminta kepada pelaku tabrak lari tersebut untuk segera datang dan bertanggung jawab, serta menghubungi dirinya di nomor telepon 081222919117.
Pihak keluarga dan warga sekitar berharap pelaku segera menyadari kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatan yang telah menimpa anak balita tersebut. Warga juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Jurnalis : Ajunaedi
Sumber informasi: Pengumuman Ketua RW 27 Yudi Wahyudi Permata Biru Cileunyi Kab Bandung.


Tidak ada komentar