

ANALISASIBERNEWS.COM I KEMBAYAN, 21 AGUSTUS 2026 — Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kembayan mendapat klarifikasi dari pihak pengelola menyusul terjadinya adu mulut antar-pengantri kendaraan.

Pengawas SPBU Kembayan menegaskan bahwa perselisihan tersebut terjadi antar-konsumen dalam situasi antrean dan bukan merupakan pertengkaran antara petugas SPBU dengan masyarakat.
Dalam kondisi kebutuhan BBM yang meningkat dan situasi antrean yang terjadi di lapangan, pelayanan kepada masyarakat dinilai harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, ketertiban, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Pengawas SPBU Kembayan menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh konsumen tanpa memberikan keistimewaan kepada pihak tertentu.

«“Saya mau sistemnya sesuai dengan SOP dan harus sama-sama dapat. Kita pun semua tahu sekarang sedang musim kemarau panjang. Semua harus dapat dan tidak ada yang memonopoli,” ujarnya.»
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa tidak boleh ada konsumen yang merasa kehilangan hak pelayanan karena adanya pihak tertentu yang mengambil kesempatan secara berlebihan dalam antrean.
Pengelolaan antrean, dalam situasi apa pun, harus dilakukan secara tertib. Konsumen memiliki kewajiban menghormati urutan antrean, sementara pengelola SPBU memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Perselisihan antar-pengantri juga dinilai tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik yang mengganggu ketertiban umum. Perbedaan kepentingan di tengah antrean harus diselesaikan secara dewasa melalui komunikasi dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Intinya semua harus sama-sama dapat. Jangan sampai ada yang mengambil lebih dahulu atau memonopoli sehingga masyarakat lainnya tidak mendapatkan bagian. Kita akan tetap berusaha memberikan pelayanan sesuai SOP,” tegas pengawas SPBU.
Pihak SPBU Kembayan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi antrean panjang maupun keterbatasan pasokan.
Pada prinsipnya, pelayanan BBM merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan masyarakat yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, kepentingan masyarakat luas harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses pelayanan.
Pihak SPBU menyatakan akan terus melakukan pelayanan sesuai SOP serta berupaya memastikan konsumen memperoleh kesempatan yang sama.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat diminta tertib dalam antrean, sedangkan pengelola SPBU diharapkan konsisten menjalankan prosedur dan memastikan tidak terjadi perlakuan yang dapat merugikan konsumen lainnya.
Pelayanan publik harus menghadirkan rasa keadilan. Antrean harus tertib, aturan harus dijalankan, dan tidak boleh ada pihak yang mengambil hak masyarakat lainnya.

Sumber I pengawas SPBU kembayan
Penulis I Silaila
Esitor I red ASN


Tidak ada komentar