

BANDUNG JAWA BARAT – AnalisasiberNews.com – Membangun kerja sama yang erat dan sinergis antara institusi kepolisian dengan insan pers terus ditekankan oleh Polda Jawa Barat. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran langsung Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Jabar dalam acara pembukaan Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026.
Kegiatan musyawarah tingkat provinsi tersebut digelar di Hotel Horison Ultima, Jalan Pelajar Pejuang 45 Nomor 121, Kota Bandung, pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Selain unsur kepolisian, acara ini turut dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah serta tamu undangan lainnya, yang menandakan eratnya hubungan kerja sama antara penegak hukum, pemerintah, dan lembaga pers di wilayah Jawa Barat.

Sebagai musyawarah tertinggi di tingkat provinsi, Konferprov PWI Jabar 2026 memiliki agenda penting, mulai dari merumuskan arah kebijakan organisasi, meninjau kembali kinerja dan program kerja yang telah dijalankan, hingga menetapkan susunan kepengurusan baru untuk periode masa bakti selanjutnya.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud dukungan nyata terhadap kemajuan dan profesionalisme jurnalisme, terutama di tengah perkembangan dunia digital yang semakin pesat saat ini. Menurutnya, peran pers yang menyajikan informasi yang edukatif, berimbang, dan bertanggung jawab sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan serta menciptakan suasana masyarakat yang aman dan kondusif.

“Kami ingin menegaskan bahwa pers adalah mitra strategis kepolisian. Sinergitas ini sangat penting untuk menjaga kebebasan pers yang tetap bertanggung jawab, sekaligus mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Jawa Barat,” ungkapnya.
Suasana acara pembukaan berlangsung dengan tertib, aman, dan dipenuhi keakraban antar hadirin. Kegiatan ini menjadi sarana yang sangat baik untuk mempererat tali silaturahmi sebelum sidang dilanjutkan ke pembahasan urusan internal organisasi PWI Jawa Barat.
Bandung Rabu,12 Agustus 2026
Rilis oleh: Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar
Editor : Ajunaedi.

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar