

ANALISASIBERNEWS.COM I Padang Lawas – Yayasan Rehabilitasi Narkoba Gemilang Sakti Jaya Menjalin kerjasama MOu dengan Pondok Pesantren NU Paringgonan dalam pencegahan penggunaan Narkoba di wilayah Pondok pesantren dan lingkungan sekitarnya ter khusus di wilayah Desa Paringgonan. Penandatangan MOU tersebut di laksanakan di Aula Pondok Pesantren NU Paringgonan Sabtu 8 Agustus 2026.
Pimpinan Pondok Pesantren NU Paringgonan Ustadz H Pazrin Usman Hasibuan M.Pd.I dalam sambutannya menjelaskan ” Saya mengapresiasi bentuk jalinan kerjasama bersama Yayasan Gemiang Sakti Jaya untuk pencegahan korban Narkoba. Paparnya
Dia juga menambahkan ” Setelah terujud nanti MOu kita berharap banyak kegiatan kegiatan yang yang berkaitan dengan pencegahan penggunaan narkoba di ruang lingkup pelajar di wulayah kita. Pungkasnya.
Kurang perhatian pemerintah.masyarakat dan bisa dikatakan multi dimensi kurangnya perhatian terhadap pelajar di indonesia ini. Itulah sebabnya kita harus datang dari segala Arah untuk memajukan pendidikan menuju Indonesia Emas.

Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Padang Lawas H Darwin Siregar S Ag Turut Hadir menyaksikan agenda penanda tanganan MOU antara Yayasan Gemilang Sakti Jaya dengan Pondok Pesantren NU Paringgonan yang di selenggarakan bertepat dengan penilaian akreditasi Pondok Pesantren NU Paringgonan.
Parnis Siregar selaku Pembina Yayasan Gemilang sakti jaya mrnyampaikan ” Kita di padang Lawas ini sudah di tetapkan paa zona Merah pengguna Narkoba, dan sasarannya adalah para Remaja khususnya pelajar. Paparnya.
Dia juga menambahkan ” Poin – poin yang di ajukan pihak Pondok Pesantren NU Paringgonan kita setujui untuk memaksimalkan upaya ke duabelah pihak dalam pencegahan dan penanganan korban pengguna Narkoba. Paparnya.
Sumber Kaperwil Sumut
Reporter L Hasibuan.


Tidak ada komentar