x

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 23:26 5 Redaksi

ANALISASIBERNEWS.COM I Serang – Polda Banten menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Polda Banten, pada Senin (03/08). Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Apel dipimpin dan dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni didampingi Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi, Kasrem 064/MY Kolonel Inf. Shofanudin, Pejabat Utama Polda Banten, para Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta unsur TNI, BPBD, Basarnas, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Damkar, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Banten.

“Apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud nyata komitmen, kesiapan, dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Meskipun Banten bukan daerah dengan tingkat karhutla tertinggi, kita tidak boleh lengah,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan bahwa perubahan iklim, musim kemarau yang berkepanjangan, serta aktivitas manusia dapat meningkatkan potensi terjadinya karhutla. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi melalui patroli terpadu, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Perkuat koordinasi dan kolaborasi agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Polda Banten atas penyelenggaraan apel kesiapsiagaan yang dinilai sebagai langkah strategis memperkuat mitigasi bencana di Provinsi Banten.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten yang telah menginisiasi Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Andra Soni.

Polda Banten berharap semangat kolaborasi seluruh unsur dapat terus terjaga sehingga Provinsi Banten semakin tangguh, sigap, dan mampu menghadapi berbagai potensi bencana demi memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat.


(Bidhumas).

Red Asn ds

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.