x
Hotline News

AUDIT RAKYAT : APBD 6T KAB.BANDUNG ,TAPI JALAN RUSAK MASIH JADI LAGU HARIAN

waktu baca 3 menit
Rabu, 10 Jun 2026 20:09 5 Aziz Redaksi Jabar

RILIS EKSLUSIF MEDIA ANALISABER
DREAN PENASEHAT
Nomor : 11/DLH – BANDUNG /VI /2026

ANALISASIBERNEWS.COM

Evidence Lapangan vs Pagi PU Bina Marga : Di mana Uang Rakyat Mengalir? Bupati Kadis PU Wajib Jawab*

*Soreang ,10 Juni 2026 –
Berdasarkan pengamatan publik + temuan lapangan warga Kab.Bandung + prinsip akuntabilitas APBD Pasal 3 UU 17/2003 ,
Dewan Penasehat Analisaber meminta audit terbuka terhadap Dinas PU Bina Marga kab.Bandung.

Rilis Ini karena ga nuduh ,tapi ngunci Bupati + Kadis PU pakai data + pertanyaan konstitusional.Diam setuju temuan rakyat.

*I.EVIDENCE
PENGAMATAN PUBLIK : KETIDAKSEBANDINGAN YANG MENYAKITKAN

1.* Evidence Lapangan :
Warga Kecamatan Cimaung, Rancabali , Pangalengan, Ciparay.lapor : Jalan Kabupaten berlubang , bergelombang,ambles.Kerisakan >3 tahun nggak tuntas.
Ambulance lewat = pasien kesakitan 2x.
2.*Evidence Anggaran*:
APBD kab.Banfung 2026 tembus Rp.6 Triliun.PU Bina Marga adalah OPD dengan pagi belanja modal terbesar tiap tahun. Logikanya: uang gede= jalan mulus.
3.*Ketidaksebandingan **:
Rakyat bayar PBB, bayar pajak kendaraan,tapi dapat jalan rusak .Ini namanya ” APBD 6T tapi akses 6 bulan sekali diperbaiki”.

*Pertanyaan Publik*: Uang rakyat Rp6 Triliun itu larinya ke mana kalau jalan utama kabupaten masih jadi ” jalur offroad?

II.*AKUR HUKUM+
ARGUMENTASI: MENGAPA BUPATI ( KADIS PU WAJIB JAWAB
*: Argumentasi 1: Pasal 3 UU 17 / 2003 – Asas APBD*
APBD harus: Transparan , Akuntabel,Taat UU, Disiplin , Keadilan, Efisiensi, Efektivitas.
*Logika EKG*: Kalau pagi PU Bina Marga gede tapi jalan rusak= melanggar asas “Efektivitas & Keadilan “.
Uang keluar,manfaat nggak nyampe ke rakyat.

*Argumentasi 2: Pasal 235 UU 23/2014- Hal Masyarakat Atas Informasi*
Setiap warga berhak tau: Berapa anggaran PU Bina Marga 2026? Berapa km jalan diperbaiki?
Pakai Kontraktor siapa? Realisasi berapa% ?
*Logika EKG*: Bupati DS+ Kadis PU Bina Marga nggak bisa bilang itu”urusan teknis” Itu uang rakyat.Nggak jawab= melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik*No.14/2008*.

*Argumentasi 3: PP 12/2019 Pasal 162 – Tanggung Jawab Kepala OPD*
Kadis PU Bina Marga adalah Pengguna Anggaran.Kalau serapan tinggi tapi output jelek = Kadis wajib bertanggung jawab.Kalau serapan rendah = juga wajib bertanggung jawab.
*Logika EKG*: Nggak ada jalan tengah .Hasilnya harus : Jalan mulus.Titik.

*III.5 PERTANYAAN UNTUK BUPATI DS +KADIS PU BINA MARGA*

Rilis ini bikin mereka nggak bisa ngeles .Silahkan jawab ke publik:

*1.Ke Bupati Kang DS: Pak ,dari APBD 6Triliun 2026 ,berapa rupiah tepatnya yang Bapak cairkan” untuk Dinas PU Bina Marga? Rinciannya mana? Jangan jawab puluhan miliar” Rakyat mau angka pasti+ RKA – nya.

*2.Ke Kadis PU Bina Marga*:
Pak, Kadis, TMT menjabat kapan? Karena sampai hari ini warga nggak tau siapa yang pegang kunci jalan” Kab.Bandung.

*3.Ke PU Bina Marga*:
Tahun 2025-2026 berapa KM jalan kabupaten yang diperbaiki / tuntas 100% ? Sebutkan ruas + titik awal- akhir+ nilai kontraknya .Jangan kasi data ” persentase serapan “.Rakyat nggak makan aspal di kertas.

4.*Ke Bupati+ Kadis*:
Dengan anggaran Segede APBD 6T, kenapa temuan lapangan masih: lubang , tambal sulam, amblez pas musim hujan? Ini masalah perencanaan, pengawasan,atau ” bocor anggaran “?

5.*Ke Inspektorat Kab.Bandung*:
Kapan terakhir audit kinerja PU Bina Marga ? Hasilnya mana? Kalau belum = Inspektorat gagal fungsi.Kalau sudah tapi nggak dipublikasikan= nutup – nutupin.

“PENUTUP AKHIR:
*Pak Bupati Warga Kab.Bandung tidak butuh seremonial peletakan batu pertama ‘ tiap tahun.Sarga butuh peletakan aspal terakhir ‘ yang nggak bolong – bolong.*
*Pak Kadis PU Bina Marga, Jabatan Bapak bukan untuk tanda tangan kontrak.Jabatan Bapak untuk tanda tangan pertangungjawaban di hadapan rakyat pemilik jalan”.*
*Dewan Penasehat Analisaber siap bantu audit rakyat ‘, Kita turun ke lapangan ,ukur lubang , hitung anggaran,bandingkan . Kalau data kami salah= kami minta maaf terbuka.Kalau data kami benar = Bupati + Kadis PU harus minta maafke rakyat*
*APBD 6 Triliun itu darahnya rakyat kab.Bandung .Jangan sampai ngalir ke kantong proyek’ ,tapi rakyatnya tetap ha*haus jalan mulus*

*Hormat kami,*
*DEWAN PENASEHAT
MEDIA ANALISABER
*Uang Rakyat = Jalan mulus .
Nggak Ada Kompromi*

*R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x