

DELI SERDANG,AnalisasiberNews.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai pemanfaatan dan penataan kawasan eks stasiun seluas sekitar 4 hektare di Kecamatan Deli Tua. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati menjadi langkah awal kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menyatakan bahwa kawasan yang selama ini menjadi titik kepadatan masyarakat dan pedagang akan dijadikan ruang terbuka hijau. “Selama ini pertumbuhan pedagang menjamur sehingga menimbulkan kesemrawutan. Ke depan, mereka akan dipindahkan ke lokasi relokasi di Pasar Old Town yang telah disediakan,” ujarnya.
Sinergi dengan PT KAI menjadi penting karena kawasan tersebut merupakan aset milik perusahaan. Kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat rencana aksi lebih rinci. “Kami berharap PT KAI terus bersinergi agar wajah Deli Tua menjadi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya, menegaskan bahwa proses penataan akan dilakukan secara humanis melalui sosialisasi dan penyediaan solusi bagi masyarakat terdampak.
Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara Muh. Tri Setyawan menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen mendukung pembangunan daerah. “Kami akan menindaklanjutinya melalui pembahasan detail dalam PKS agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pengelolaan aset PT KAI secara optimal,” ujarnya.

Mewakili Kapolrestabes Medan, Kepala Bagian Perencanaan Sopar Hutasoit menyatakan memberikan dukungan dan akan melakukan koordinasi untuk skema pengamanan serta mendukung tahapan sosialisasi. Dukungan serupa juga disampaikan Kodim 0201/Medan yang siap mendukung penuh pelaksanaan kerja sama guna menciptakan kawasan yang tertib dan bebas kemacetan.
Turut hadir dalam acara tersebut OPD terkait, Camat Deli Tua, Forkopimcam Deli Tua, serta jajaran PT KAI Divre I Sumut.
Penulis : S Tarigan
Sumber: Diskominfostan Deli Serdang


Tidak ada komentar