PEDOMAN MEDIA SIBER
AnalisasiberNews.com
Pedoman ini disusun sebagai acuan operasional redaksi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Pengertian
- Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik.
- AnalisasiberNews.com adalah perusahaan pers/media online yang menyajikan informasi, berita, opini, artikel, foto, video, dan karya jurnalistik lainnya kepada publik.
- Redaksi adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap isi pemberitaan.
- Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
- Narasumber adalah pihak yang memberikan informasi kepada wartawan.
- Hak Jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
- Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan media.
BAB II
PRINSIP PEMBERITAAN
Pasal 2
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, AnalisasiberNews.com berpegang pada prinsip:
- Independen
- Akurat
- Berimbang
- Profesional
- Tidak beritikad buruk
- Mengedepankan kepentingan publik
- Menghormati asas praduga tak bersalah
- Tidak menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, maupun diskriminasi SARA
BAB III
VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA
Pasal 3
- Setiap berita wajib melalui proses verifikasi.
- Wartawan wajib melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
- Berita harus memuat informasi yang berimbang.
- Dalam keadaan tertentu, berita yang sangat mendesak dapat diterbitkan dengan ketentuan:
- Mengutamakan kepentingan publik;
- Sumber berita jelas dan kredibel;
- Subjek berita diberikan ruang hak jawab;
- Penjelasan akan dilakukan pada pembaruan berita berikutnya.
BAB IV
KONTEN BUATAN PENGGUNA (USER GENERATED CONTENT)
Pasal 4
- AnalisasiberNews.com dapat memuat komentar, opini, foto, video, maupun informasi dari pembaca.
- Setiap pengguna wajib:
- Tidak melanggar hukum;
- Tidak mengandung unsur pornografi;
- Tidak mengandung ujaran kebencian;
- Tidak mengandung fitnah atau pencemaran nama baik;
- Tidak mengandung provokasi SARA.
- Redaksi berhak menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan.
BAB V
RALAT, KOREKSI, DAN HAK JAWAB
Pasal 5
- AnalisasiberNews.com wajib melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi.
- Koreksi dilakukan secepat mungkin disertai penjelasan apabila diperlukan.
- Hak Jawab dapat diajukan melalui:
- Email Redaksi;
- Surat resmi;
- Kontak resmi perusahaan.
- Setiap koreksi tidak menghapus tanggung jawab jurnalistik.
BAB VI
ETIKA WARTAWAN
Pasal 6
Wartawan AnalisasiberNews.com wajib:
- Memiliki identitas resmi perusahaan;
- Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik;
- Tidak menerima suap dalam bentuk apa pun;
- Menghormati privasi narasumber;
- Tidak membuat berita bohong;
- Tidak melakukan plagiarisme;
- Mengutamakan keselamatan dalam peliputan.
BAB VII
PENCABUTAN DAN PERUBAHAN BERITA
Pasal 7
- Berita yang telah diterbitkan tidak dapat dicabut kecuali:
- Mengandung pelanggaran hukum;
- Melanggar Kode Etik Jurnalistik;
- Berdasarkan keputusan Dewan Pers atau pengadilan.
- Setiap perubahan berita wajib disertai keterangan pembaruan.
BAB VIII
IKLAN DAN KONTEN SPONSOR
Pasal 8
- Konten iklan wajib dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik.
- Advertorial, sponsor, dan kerja sama publikasi wajib diberi penanda khusus.
- Redaksi tetap menjaga independensi pemberitaan.
BAB IX
PERLINDUNGAN HAK CIPTA
Pasal 9
- Seluruh karya jurnalistik AnalisasiberNews.com dilindungi undang-undang hak cipta.
- Penggunaan ulang konten wajib mencantumkan sumber resmi.
- Dilarang menyalin sebagian atau seluruh isi tanpa izin redaksi.
BAB X
PENUTUP
Pasal 10
- Pedoman Media Siber ini berlaku bagi seluruh jajaran redaksi dan kontributor AnalisasiberNews.com.
- Hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan:
- Undang-Undang Pers;
- Kode Etik Jurnalistik;
- Pedoman Dewan Pers;
- Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai kebutuhan perusahaan dan perkembangan dunia pers digital.
STRUKTUR REDAKSI
AnalisasiberNews.com
Penanggung Jawab
Pimpinan Perusahaan
Pimpinan Redaksi
AZIZ
Redaktur Pelaksana
Tim Redaksi AnalisasiberNews.com
Dewan Redaksi
Tim Editorial
Wartawan
Seluruh wartawan yang tercantum dalam box redaksi dan dibekali kartu pers resmi.
ALAMAT REDAKSI
Email Redaksi : redaksi@analisasibernews.com
Kontak Redaksi : +62 82114774427 | +62 821-2969-5902
PENEGASAN
AnalisasiberNews.com dalam menjalankan fungsi pers selalu menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta kepentingan publik demi terciptanya informasi yang akurat, terpercaya, dan mencerdaskan masyarakat.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Kode Etik Jurnalistik
- Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers
- Undang-Undang ITE yang berlaku di Indonesia