x
Hotline News

Ketua LBH Cakra Muhtadin: Polemik Struktur Pelayanan Pendidikan Garut Harus Dilihat Secara Objektif

waktu baca 3 menit
Jumat, 29 Mei 2026 19:08 26 siberadmin

ANALISASIBERNEWS.COM

GARUT — Dinamika yang berkembang terkait kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengenai kebutuhan struktur pelayanan dan koordinasi pendidikan di tingkat kewilayahan mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Ketua LBH Cakra Muhtadin, Dikdik Sodikin, S.H., mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dijadikan komoditas politik sesaat yang berpotensi mengaburkan substansi utama, yakni pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Menurut Dikdik, perdebatan mengenai bentuk dan kebutuhan struktur organisasi pendidikan seharusnya ditempatkan dalam kerangka sosial, administratif, dan pelayanan publik, bukan semata-mata pada aspek politik maupun nomenklatur jabatan.

“Jangan sampai isu pelayanan publik bidang pendidikan menjadi gorengan sesaat. Yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana pelayanan kepada sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat tetap berjalan secara optimal,” ujar Dikdik Sodikin, S.H., Jumat (29/05/2026).

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Garut memiliki karakteristik wilayah yang berbeda dibandingkan banyak daerah lainnya. Dengan cakupan sekitar 440 desa dan 42 kecamatan serta kondisi geografis yang luas dan beragam, kebutuhan terhadap sistem koordinasi dan pelayanan pendidikan yang mampu menjangkau seluruh wilayah menjadi tantangan tersendiri.

Menurutnya, realitas geografis tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan tata kelola pendidikan daerah.

“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Kabupaten Garut memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari ratusan desa dan puluhan kecamatan. Tentu kebutuhan pelayanan, pembinaan, pengawasan, dan koordinasi pendidikan tidak bisa hanya dilihat dari aspek pengurangan atau penambahan struktur semata,” katanya.

Dikdik menilai, dalam perspektif kebijakan publik, struktur organisasi pada dasarnya merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pelayanan. Oleh karena itu, ukuran keberhasilannya bukan terletak pada ada atau tidak adanya suatu jabatan, melainkan pada efektivitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

“Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah pelayanan pendidikan menjadi lebih cepat, lebih dekat, dan lebih efektif bagi masyarakat. Itu yang seharusnya menjadi fokus diskusi publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu urusan pelayanan dasar yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia daerah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu mengedepankan pendekatan konstruktif dan berbasis kepentingan masyarakat.

Menurut Dikdik, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun, kritik tersebut perlu disampaikan secara proporsional dan berbasis data agar dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Tetapi jangan sampai energi publik habis untuk perdebatan yang tidak menyentuh substansi. Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan sekolah-sekolah tetap mendapatkan pembinaan, pengawasan, dan pelayanan yang memadai,” tuturnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, DPRD, akademisi, organisasi masyarakat, maupun masyarakat umum dapat melihat persoalan tersebut dari perspektif kepentingan jangka panjang dunia pendidikan di Kabupaten Garut.

“Pendidikan adalah investasi masa depan daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola pendidikan harus dinilai berdasarkan manfaatnya bagi pelayanan publik dan kualitas pendidikan, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan politik jangka pendek,” pungkasnya.

Tentang Narasumber

Dikdik Sodikin, S.H. merupakan Ketua LBH Cakra Muhtadin dan aktif memberikan pendampingan serta kajian di bidang hukum, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x