ANALISASIBERNEWS.COM
Deli Serdang | Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Operasi Saber Bersinar serta memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar razia gabungan dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H. Sasaran operasi kali ini adalah Cafe Four Brother yang berlokasi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Razia tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tim gabungan terdiri dari personel BNNK Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Deli Serdang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Budaya, Pemuda, Pariwisata, dan Olahraga (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut bertujuan untuk memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek pencegahan penyalahgunaan narkoba maupun kepatuhan terhadap perizinan dan regulasi usaha.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan lingkungan usaha serta tes urine terhadap 50 pengunjung yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan 12 orang terindikasi positif menggunakan narkotika.
Dari jumlah tersebut, 10 orang terdeteksi mengandung zat Metamfetamin dan Amfetamin, yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika jenis ekstasi. Sementara 2 orang lainnya menunjukkan hasil positif mengandung Tetrahidrokanabinol (THC), Metamfetamin, dan Amfetamin, yang mengindikasikan penggunaan ganja yang dikombinasikan dengan zat stimulan.
Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas juga melakukan penyisiran di seluruh area dan fasilitas tempat hiburan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di bawah salah satu meja pengunjung. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret dan berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat umum terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Kombes Josua.
Menurutnya, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
(Paulus Limbong)
Wakil Kepala Perwakilan Sumatera Utara
Analisasibernews.com
Catatan Redaksi
Informasi mengenai hasil tes urine dan barang bukti yang ditemukan merupakan data awal berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan. Proses penyelidikan, pemeriksaan laboratorium, dan penegakan hukum selanjutnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar