x
Hotline News

Minimnya Lapangan Pekerjaan. Maraknya peredaran Narkoba Menjadikan tanggung jawab bersama.

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2026 17:40 91 siberadmin

Minimnya Lapangan Pekerjaan. Maraknya peredaran Narkoba Menjadikan tanggung jawab bersama.

Sibuhuan, Analisasibernews.com – Penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Padang Lawas. Narkotika merupakan extraordinary crime yang tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat, hal ini di sampaikan Pengacara sekali gus kuasa hukum terdakwa kasus narkoba jenis sabu inisial RH. Selasa 19/05/2026. Di pengadilan Negri Sibuhuan.

Sidang sebelumnya terdakwa di tuntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum PN Sibuhuan minggu lalu, perkara Nomor: 32/Pid.Sus/2026/PN Sbh. yang di persidangan mengaku menjual narkotika jenis sabu setelah kehilangan pekerjaan, sementara kebutuhan hidup keluarga terus meningkat. Sebelumnya, RH diketahui bekerja sebagai agen penumpang bus di Pasar Sibuhuan dengan penghasilan terbatas untuk memenuhi kebutuhan.

Donna Siregar SH. Di unjuk sebagai Kuasa Hukum terdakwa inisial RH, menyampaikan “Penanganan tindak pidana narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum semata, tetapi juga perlu melihat faktor sosial dan ekonomi yang sering menjadi latar belakang terjadinya tindak pidana. ucapnya.

Dia juga menambahkan, Dalam persidangan juga terungkap bahwa RH melakukan perbuatan tersebut dalam upaya mempertahankan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga di tengah tekanan ekonomi dan tidak adanya pekerjaan tetap. Atas perkara tersebut, RH dituntut pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun.”

Kondisi tersebut tentu tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindak pidana narkotika. Namun fakta itu menunjukkan bahwa persoalan ekonomi dan terbatasnya akses pekerjaan masih menjadi persoalan nyata di Kabupaten Padang Lawas yang perlu mendapat perhatian bersama.” Sebut Penasihat Hukum Terdakwa, Donna Siregar, S.H.,

“Persoalan narkotika juga mesti dilihat dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat, Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD agar terus memperluas lapangan pekerjaan yang terbuka dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat sesuai visi dan misi Bapak Bupati. Di Padang Lawas terdapat banyak perusahaan besar di bidang perkebunan dan memiliki pabrik, namun masyarakat jarang mengetahui secara terbuka kapan perekrutan tenaga kerja dilakukan. Harapan kami, akses informasi dan kesempatan kerja dapat lebih terbuka bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Donna Siregar menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas harus berjalan berdampingan dengan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan terbukanya kesempatan kerja yang adil. Sebab masyarakat yang memiliki pekerjaan dan harapan hidup yang layak akan lebih kuat menghadapi pengaruh buruk narkotika,” tutupnya.
Penulis L. Hasibuan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x