x
Hotline News

Urus STNK dan SKCK Kini Bisa dari Rumah, Meski Sedang di Luar Domisili KTP

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mei 2026 22:17 174 siberadmin

Padang Lawas || Analisasibernews.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menghadirkan sistem pelayanan berbasis online yang dapat diakses langsung dari rumah. Melalui layanan digital tersebut, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi seperti SKCK, perpanjangan SIM, hingga pengesahan STNK tanpa harus kembali ke daerah asal sesuai alamat KTP.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga Kecamatan Ulu Barumun berinisial NZ saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Padang Lawas, Kamis (21/05/2026).

NZ mengaku saat ini sedang mengikuti proses rekrutmen di salah satu perusahaan swasta ternama di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam proses seleksi tersebut, perusahaan mewajibkan pelamar melampirkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi.

Namun, karena jarak tempuh dari Medan menuju Padang Lawas cukup jauh, sementara batas akhir perekrutan tinggal satu hari lagi, dirinya sempat merasa kebingungan untuk mengurus dokumen tersebut.

“Saya kan KTP Padang Lawas, jadi awalnya saya pikir harus pulang dulu ke Palas. Tapi kawan saya bilang sekarang sudah bisa online. Setelah saya coba ternyata memang ada aplikasinya. Bahkan pengesahan STNK juga sudah tersedia di aplikasi itu, jadi saya tidak perlu pulang kampung lagi,” ujar NZ.

Sementara itu, Kadiv Humas Polres Padang Lawas, Ginda Pohan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya layanan berbasis online tersebut.

“Benar, saat ini sudah ada aplikasi pelayanan online untuk pengurusan administrasi kepolisian. Namun memang sosialisasinya masih perlu ditingkatkan. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas maupun media Polri agar masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut,” jelas Ginda Pohan.

Dengan hadirnya layanan digital tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengurus berbagai administrasi kepolisian tanpa terkendala jarak maupun domisili.

Penulis : L. Hasibuan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x