x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

SIKAP & LANGKAH WAJIB WALIKOTA FARHAN DAN KETUA DPRD BANDUNG PADA 3 RAPERDA : INI NYATA KEPEMIMPINAN LEGISLATIF – EKSEKUTIF” Oleh : R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.

waktu baca 4 menit
Jumat, 19 Jun 2026 13:22 21 siberadmin

SIARAN PERS/ ANALISIS HIKUM EKSLUSIF –
Bandung,19Juni 2026

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

analisasibernews.com/

Oleh : R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.
Pengamat Kebijakan Publik, Hukum Pemerintahan & Pengawasan Regulasi

I.PREMIS HUKUM :
KEDUDUKAN KEDUANYA DALAM 3 RAPERDA
*Alur Hukum Konstitusional*:
1.*UUD 1945 Pasal 18(5 )*:
Pemerintah daerah dijalankan oleh Kepala Daerah dan DPRD .
2.* UU 23 / 2014 Pasal 65(1) :
Walikota = pemegang kekuasaan eksekusi+ pengusul Raperda.
3.UU 23/2014 Pasal 149 (1 ) :
Ketua DPRD = pimpinan
Pembahasan + penentu agenda legislasi.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Walikota Farhan = ngajuin.Krtua DPRD = ” Jiri + Wasitnya Raperda ” yang mastiin pembahasan fair .Kalau 2- duanya nggak sinkron = 3 Raperda itu lahir cacat.

II.SIKAP YANG DI TUNTUT
PUBLIK : 3 DIKAP WAJIB
BERBASIS HUKUM
Publik Bandung nggak butuh “sikap normatif ” .Publik butuh 3 sikap ini:

*Sikap 1: Walikota Farhan =
DIKAP TRANSPARANSI TOTAL
*Alur Hukum*: UU 14/ 2008 KIP Pasal 11+ PP 12/ 2019
Keuangan Daerah Pasal 178 –
Naskah Raperda + Naskah Akademik+ KUA – PPAS= Info publik wajib.
*Evidence*: Ombudsman RI 2024:
54% konflik Pemda vs warga lahir karena info ditutup sejak awal.
*Argumentasi*: Sikap Walikota yang benar= buka semua 3 naskah Raperda di *bandung.ho id*HARI INI*.Jangan nunggu diminta DPRD ”
Pemimpin yang berani = yang berani di bedah duluan .Itu namanya Senses of Crisis” .

*Sikap 2: Ketua DPRD = SIKAP
ONDEPENDENSI LEMBAGA”

*Alur Hukum*: UU 23/ 2014 Pasal 149 (3 ) + Tatib DPRD – Ketua DPRD wajib jaga maereah DPRD sebagai mitra seimbang
eksekutif,bukan stempel.
*Evidence*: PSHK UGM : DPRD yang kuat = DPRD yang beranirevisi Raperda eksekutif minimal 30% pasalnya.
*Argumentasi*: Sikap Ketua DPRD yang benar= bilang ke publik : sayacjanin Pandangan Umum Fraksi akan dibedah pasal per pasal.KalaibRaprrda Walikota ada uang merugikan warga ,saya yang pertama tolak”.
Itu baru namanya Ketua, bukan ” notulen Walikota “.
Sikap 3: Keduanya= SIKAP
KETERLIBATAN PUBLIK”
*Alur Hukum*: UU 12/ 2011 Pasal 96 – Masyarakat berhak beri masukan lisan/ tertulis pada setiap tahap legislasi.
*Argumentasi*: Sikap keduanya bareng – bareng umumkan : Kami buka 14 hari konsultasi publik untuk 3 Raperda ini . Masyarakat wargqakanbjadi lampiran resmi Pansus “. Walikota buka dari sisi eksekutif,Ketua DPRD buka dari sisi legislasi. Kompak Itunamanya ” Bandung Kola kolaburatif .

III.LAHKAH – LANGKAH WAJIB YANG HARUS DI AMBIL SEKARANG

Biar 3 Raperda nggak jadi ” Perda Siluman” , ini langkah hukum yang wajib mereka ambil:

*Langkah Walikota Farhan. – Sisi eksekutif*:
1.* J+ O: Kirim “Surat Pengantar Lengkap ” ke DPRD

Isinya : 3 Naskah Raperda Naskah Akademik + Analisis Dampak keuangan (;Kajian Risiko Hukum.Jangan cuma kirim Raperda doang.Itu namanya hormat ke DPRD.

2.H+ 3 : Gelar ” Ekspose Publik
Raperda

Undang akademisi ITB / UNPAD , LSM, RT/ RW .jelaskan “masalah Bandung apa -Dampak ke warga apa’ Kalo berani diekspos= berati yakin Raperda – NU bener.

3: H+ 7 : Siapkan Tim Jawab Fraksi ”
Isinya ASN + ahli hukum + ahli teknis.Yugasnya : jawab
Pandangan Umum Fraksi pake data, bukan jurus kami” tampung “. Jawabanua ngawur Faperga ditolak Pansus.

*Langkah Ketua DPRD – Sisi Legislasi*:
1. H+ O : Tetapkan ” Jadwal &
Mekanisme Partisipasi Publik”
Rilis ke media : Kapan Pandangan Umum Fraksi dibaca , kapan warga boleh masukin masukan, ke email / alamat mana
Transparansi Jadwal = cegah ” rapat kilat tengah malam”.

2.*H+ 1: Bentuk Pansus 3 Raperda ” yang Kredibel*
Pilih anggotanya yang punya kapasitas+ nggak punya congflik of interes.Ketua pansus jangan kader yang proyeknya bakal kena Raperda itu namanya jaga integritas lembaga.

3.J+ 14 : Paksa ” Jawaban
Pemkot Tertulis Pasal Per Pasal”

Jangan mau dijawab lisan 10 menit .Ketua DPRD wajib minta Pemkot jawab tertulis : Pasal 5 ayat 2 Fraksi A minta revisi – jawaban Pemkot : Setuju / tolak karena data X ” .Itu bikin jejak akuntabilitas.

IV.PENUTUP ARGUMENTASI

Kepada Yth. Walikota Bandung Bapak Farhan +:Ketua DPRD Kota Bandung yang terhormat,

Sejarah akan mencatat 2 nama Bapak di 3Raperda ini.

*Catatan 1:*Dua megarawan yang berani buka dapur , buka data, buka telinga.Hasilnya Bandung dapat 3 Perda yang jadi percontohan nasional”.

*Catatan2:* Dua pejabat yang kompak nutup pintu, buru – buru sahkan.Hasilnya Bandung dapat 3 bom waktu yang digugat MA2 tahun kemudian”.

Pilihan ada di tangan Bapak berdua. karena UUD 1946 Pasal 18 sudah bagibtugas: Walikota eksekusi, Ketua DPRD legislasi+ kontrol.

Kalau tugas itu dijalankan sesuai UU 23/2014 + UU 12/2011, maka Bandung menang. Kalau dilanggar ,maka hukum yang akan ” mengadili” Bapak berdua lewat gugatan warga.

Kami publik siap jadi ” mitra kritik.Kirim langkah- langkah Bapak ke kami .kami audit kami kawal. Sampai 3 Perda itu benar – benar lahir untuk rakyat Bandung.

#WalikotaFarhanBukaData
#KetuaDPRD JagaMarwah
#3RaperdaUntukRakyat

Redaksi AnalisaSiberNews

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi