MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) -ANALISASIBERNEWS.COM- Penulisan informasi pada papan proyek kegiatan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Pasalnya, informasi lokasi pekerjaan pembangunan pagar makam di TPU Beringin Abadi dinilai belum mencantumkan alamat wilayah secara lengkap sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan titik lokasi proyek.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut bernama “78 Pagar Makam Taman TPU Beringin Abadi, Kp. Pabuaran RT 014/004.” Namun, pada keterangan lokasi hanya tertulis Kabupaten Tangerang, tanpa mencantumkan nama desa dan kecamatan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat maupun pegiat kontrol sosial untuk memastikan lokasi pekerjaan secara tepat.
Adapun informasi yang tertera pada papan proyek meliputi Nomor Kontrak 78/SPK-PEM/DPPP/X/2026, sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026, nilai anggaran sebesar Rp374.153.000,00, pelaksana proyek CV Armada, serta masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Menanggapi hal tersebut, Bonai Supriyadi, Ketua Media Center Jayanti, menilai pencantuman alamat pada papan informasi proyek perlu dievaluasi agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas lokasi pembangunan yang menggunakan anggaran publik.
“Judul dan alamat lokasi proyek tersebut tidak sinkron karena tidak mencantumkan nama desa dan kecamatan. Informasi yang hanya menyebut Kampung Pabuaran RT 014/004 berpotensi menimbulkan kebingungan ketika masyarakat hendak melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” tegas Bonai.
Ia meminta Dinas Perkim Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi terhadap kelengkapan informasi pada papan proyek tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari pajak masyarakat.
Bonai juga berharap pihak dinas memberikan penjelasan mengenai titik lokasi pekerjaan secara terperinci agar tidak berkembang dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat. Meski demikian, ketidakjelasan penulisan alamat pada papan proyek belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut fiktif. Kepastian mengenai keberadaan dan pelaksanaan proyek perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan serta klarifikasi dari instansi berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait penulisan alamat lokasi pekerjaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Tidak ada komentar