MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

MAUK, KABUPATEN TANGERANG,|AnalisasiberNews.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Polsek Mauk Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan adanya peredaran obat daftar G di wilayah hukum Polsek Mauk.

Pengaduan tersebut diterima pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 18.48 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Mauk langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan, yakni di area urugan Jalan Raya Cirarab Wareng, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari Aiptu Niko selaku Bhabinkamtibmas, Bripka Abdul Hakim selaku Banit Lantas, dan Briptu M. Nurhuda selaku Banit Reskrim.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan di tempat yang dilaporkan. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebuah bangunan atau saung berbahan bambu dalam keadaan tidak berpenghuni serta sejumlah kemasan kosong yang diduga merupakan bekas obat daftar G.
Berdasarkan informasi di lokasi, bangunan atau saung tersebut sebelumnya telah dirobohkan dan dibakar oleh masyarakat setempat.
Meskipun tidak ditemukan pemilik maupun orang yang berada di lokasi saat petugas tiba, personel tetap melakukan pengecekan guna memastikan situasi serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd. menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Respons cepat ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya mencegah peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan generasi muda.
Polsek Mauk juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110.
Sumber: Polsek Mauk, Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
ANALISASIBERNEWS.COM – Cepat, Akurat, dan Berimbang

Tidak ada komentar