MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

SERANG,AnalisasiberNews.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada ditahan oleh Mabes Polri adalah tidak benar.

Penegasan tersebut disampaikan pada Senin (26/10/2026) untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial.
“Berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang ditahan Mabes Polri itu tidak benar. Hoaks,” tegas Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada saat ini sedang sakit dan menjalani istirahat di rumah setelah kembali dari ibadah umrah di Makkah.
“Beliau sedang sakit di rumah usai pulang dari ibadah umrah di Makkah. Kondisinya sedang pemulihan, mari kita doakan bersama agar segera pulih dan bisa kembali bertugas melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Kapolresta Tangerang masih membutuhkan waktu untuk beristirahat guna memulihkan kondisi fisiknya setelah perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
Kombes Pol Maruli juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif serta tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kita sebagai keluarga besar Polri dan masyarakat, mari berikan ruang untuk beliau istirahat dan jaga suasana yang sejuk. Jangan mudah percaya berita yang tidak bersumber resmi,” tuturnya.
Bidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat dan insan pers agar lebih cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan institusi kepolisian.
Masyarakat diharapkan menerapkan prinsip saring sebelum berbagi (sharing), memeriksa sumber informasi, dan melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum menyimpulkan kebenaran suatu pemberitaan.
Untuk memperoleh informasi yang akurat, masyarakat dan rekan media dapat melakukan konfirmasi langsung kepada Bidhumas Polda Banten melalui saluran komunikasi resmi.
Dengan demikian, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat diminimalkan dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Yudi Sayuti, S.T.

Tidak ada komentar