SOREANG KAB.BANDUNG JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – Jumat (9 Oktober 2026) — Kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan perampokan di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Ibun dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung. Satu orang pelaku lainnya berinisial DN masih buron dan sedang aktif diburu.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, menjelaskan kronologi kejadian. Aksi bermula ketika para pelaku menghadang korban dan meminta uang. Karena korban tidak memenuhi permintaan tersebut, para pelaku memukuli korban lalu merampas sepeda motor yang dikendarainya.
Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial KR (23 tahun) dan IR (25 tahun). Polisi juga menyita dua unit sepeda motor: satu unit adalah barang bukti hasil rampasan dari korban, dan satu unit lainnya digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Untungnya, sepeda motor milik korban belum sempat dijual. Polisi juga sedang menyelidiki apakah para pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya.
“Kami meminta pelaku yang masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Jangan menunggu kami datang menangkap Anda, karena identitas Anda sudah kami ketahui,” tegas Kombes Pol Tri Suhartanto di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat.
“Untuk sementara, keterangan pelaku menyebut baru melakukan satu kali aksi ini. Namun kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada kasus lain yang terlewat,” tambahnya.(**) Ajn


