GARUT JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – Sabtu (10/10/2026) — Seorang warga Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyampaikan surat terbuka terkait kedatangan seorang pria yang mengaku bernama Indra, diklaim sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Garut dan BNN, yang datang ke kediamannya tanpa maksud dan tujuan yang jelas.
Kejadian berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat diminta menunjukkan Surat Perintah (Sprint) sesuai prosedur hukum, pria tersebut justru memanggil sejumlah rekannya yang menunggu di luar rumah. Sikap serta etika yang ditunjukkan dinilai jauh dari standar profesionalisme aparat penegak hukum.
Bukan Kasus Pertama
Dalam surat terbukanya, Puri Pebri Purnamasari, warga RT 001 RW 003 Desa Tarogong, menyebut kejadian serupa sudah pernah terjadi sekitar dua bulan lalu di rumah Ketua RT setempat. Saat itu, seseorang yang mengaku bernama Azis, diklaim sebagai anggota Resmob Polres Garut, bahkan melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga.
Warga menduga kuat adanya oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama besar Polres Garut dan BNN untuk kepentingan tertentu, sehingga menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Warga Minta Polres Garut Turun Tangan
“Kami sangat memohon agar pihak Polres Garut segera turun tangan menindaklanjuti dan mengusut tuntas peristiwa ini. Langkah tegas sangat dibutuhkan agar nama baik institusi POLRI tetap terjaga dan masyarakat tidak terus-menerus dibayangi rasa takut,” ungkap Puri dalam surat terbukanya.
Hingga saat ini, warga berharap pihak kepolisian segera menelusuri kebenaran identitas kedua orang tersebut dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.(**) Ajn



