Nomor : 17/- A/ KAJIAN – PUBLIK / BJB /X/2026
Bandung Jawa Barat – AnalisasiberNews.com – BANK BJB DI PERSIMPANGAN JALAN :
KETIKA PRINSIP KEHATI HATIAN DIGADAIKAN DENGAN KREDIT TANPA JANGKAR
Oleh : R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.-
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Jawa Barat
Jika Bawaslu Jabar kemarin kita bedah karena SPJ fiktif Rp 2,8 Miliar,maka apa yang terjadi di Bank BJB jauh lebih fundamental.Ini bukan soal kwitansi ,ini soal arsitektur tata kelola kredit yang keropos.

Dokumen Pemberitahuan Aksi No.133/PAUR- POL / AAB/ IX / 2026 yang ditayangkan Aktivis Anak Bangsa ( AAB) untuk aksi 15 Oktober 2026 di Kantor Pusat Bank BJB , jika dibaca dengan kacamatanya kebijakan publik,
bukanlah daftar keluhan.
Ia adalah potret autopsi kegagalan sistemik.
I.ANATOMI KEGAGALAN:
DARI CLEAN BASIS HINGGA FIDUSIA MAYA
Mari kita bedakan dengan bahasa sederhana. Bu
Pertama,Paradoks Clean Basis
Tanpa Negative
Pledge.
Dalam doktrin perbangkan ,kredit tanpa agunan ( clean basis ) adalah tertinggi kepercayaan.Ia hanya diberikan kepada debituryang cash flow- nya sekuat baja.Namun kepercayaan itu harus dikunci dengan satu klausul sakti :
Negative Pledge.
Tanpa klausul itu, Bank BJB seperti meminjamkan uang Rp 100 Miliar tanpa borgol.
Debitur bisa menjaminkan semua asetnya ke bank lain besok pagi ,dan saat ia gagal bayar , Bank BJB hanya bisa menonton .Ini bukan kelalaian biasa .Dalam POJK No. 40/2019 tentang kualitas Aset ,ini dikatagorikan sebagai pengabdian mitigasi risiko yang disengaja.
Pertanyaannya: siapa yang berani menjetujui kredit tanpa jangkar seperti ini ? Dan atas dasar analisis apa:
Kedua, Fenomena Agunan Fidusia Maya.
Temuan paling menohok adalah soal agunan fidusia piutang yang tidak pernah diverifikasi.Fidusia piutang itu ibarat cek.
Bank harus cek tiap bulan :
apakah perusahaan yang berutang itu masih ada?
Apakah piutangnya sudah kadaluarsa?
Jika Bank BJB tidak perna memverifikasi piutang ,maka dijaminkan adalah piutang fiktif dan
piutang kadaluarsa.Secara hukum UU No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia ,agunan seperti itu nihil nilai eksekusinya .Diatas kertas nilainya Rp.50 Miliar,di lapangan nol.Inilah yang menjelaskan mengapa potensi kerugian bisa ratusan miliar,dan mengapa CKPN Bank BJB akan membengkak dan memakan dividen milik 27 Pemda se- Jabar.
Ketiga ,Lingkaran Setan Conflict of Interest.
Ini yang paling politis.
Pejabat yang memutus kreditawal adalah orang yang sama yang merestrukturisasi kredit macet tersebut .Dalam teori kebijakan publik,ini disebut moral hazard yang terlembagakan.
Logika sederhana :
Jika saya yang menjetujui kredit bodong , maka saat kredit itu macet, saya tidak akan pernah mengakuinya macet.Saya akan merestrukturisasinya, membuatnya seolah lancar, agar kesalahan saya tertutup.Inilah yang disebut
evergreening .POJK No. 55/2016 tentang Tata Kelola secara tegas melarang ini.
Harus ada pemisahan fungsi ( four eyes principle) .Jika dilanggar,maka tata kelola Bank BJB sudah tidak sehat.
II.DARI PELANGGRAN ADMINISTRATIF MENUJU PIDANA PERBANKAN
Jika poin di atas adalah pelanggaran administratif,maka dua temuan berikut menggesernya ke ranah pidana.
Indikasi Pemalsuan Tanda TanganDireksi dan Pencairan Tanpa Dokumen Dasar + (PO , Invoice,SPK ).
Dalam kredit korporasi, pencairan tidak boleh tunai.
Harus berbasis terminal yang didukung Purchase Order, Invoice,dan Surat Perjanjian Kerja. Jika uang cair tanpa tiga dokumen itu, dan tanda tangan Dirut diduga hasilscan / stempel, maka inibukan lagi kredit bermasalah.
Ini adalah dugaan kredit fiktif.
Implikasi hukumnya berat :
Pasal 49 ayat (1) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengancam pidana 5- 15 tahun bagi pejabat bank yang membuat pencatatan palsu. Jika uannya adalah uang daerah (:karena Bank BJB adalah BUMD) ,maka ia bersungugan dengan UU Tipikor No. 31 / 1999 Jo. No.20/2001.
Bank BJB tidak bisa menjawab ini dengan Klarifikasi humas.BankbBJB harus menjawab dengan menunjukkan dokumen sumbernyadi hadapa. OJK
III.KESIMPULAN POLITIK KEBIJAKAN PUBLIK
Mengapa ini penting secara politik?
Bank BJB adalah mesin fiskal politik Jawa Barat .
Gubernur,Bupati , Walikota menitipkan yang daeranya disana. Jika mesin ini bocor karena kredit tanpa jangkar dan agunan maya, maka yang rugi bukan hanya Bank BJB , tapi APBD kabupaten) Kota yang dividennya hilang .
Kang DS Bupati Bandung yang kemarin lolos dari sangkaan hakim karena status saksi KPM di kasus BDS adalah contoh bagaimana BUMD bisa memjadivbenan politik jika tata kelolanya buruk.Bank BJB jangan sampai menjadi BDS jilid II, dengan skala ratusan miliar.
Aksi 15 Oktober 2026 oleh Aktivis Anak Bangsa ,dalam kacamata kebijakan publik , adalah mekanisme check and balance yang sah.
Sesuai PP Nom 71 / 2000 dan PP Nom 43/ 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dala Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi Akhir:
1.OJK Regional 2 Jabar
Jangan hanya menerima laporan,tapi lakukan On- Site Special Examination ke DevisibKorporasi Bank BJB .
2.BPK Jabar harus masuk dengan Audit Investigatif,
bukan audit rutin, untuk menghitung berapa kerugian daerah akibat CKPN yang membengkak.
3.DORD Jabar harus memanggil Dewan Komisaris Bank BJB , bukan hanya Direksi. Karena fungsi Komisaris adalah mengawasi direksi.Jika direksi ugal- ugalan ,kemana komisaris?
Bank BJB harus ingat:
Kepercayaan publik adalah modal utama bank ,bukan hanyavmodal disetor.
Bandung, Oktober 2026
*R.WEMPY SYAMKARYA, S.H.M.H*.
*Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Jawa Barat*
*Dewan Penasehat Analisaber Nasional*



