KABUPATEN BANDUNG, – AnalisaSiberNews.com – Sabtu (10/10/2026) — Program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kabupaten Bandung resmi kembali digelar. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 000.8.1/KEP.733-SDA/2026 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara dan Penetapan Lokus Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Kegiatan perdana akan berlangsung pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa kembalinya CFD merupakan bentuk komitmen Pemkab Bandung dalam menyediakan ruang terbuka yang sehat dan aman bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, CFD Jalan Al-Fathu kembali hadir di tengah masyarakat. Ini bukan sekadar penutupan jalan, melainkan pemberian ruang bagi warga untuk berolahraga, berinteraksi, dan bernapas udara yang lebih bersih. Kesehatan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Bupati Dadang Supriatna.
Dua Lokus yang Ditetapkan:
– Jalan Al-Fathu — dilaksanakan setiap Hari Minggu pada minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya
– Komplek Pemkab Bandung — dilaksanakan setiap Hari Jumat
Penutupan kawasan pada saat pelaksanaan CFD diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Penyesuaian Pola Lalu Lintas
Berdasarkan hasil evaluasi, mulai edisi pertama besok, ruas Jalan Al-Fathu dari Sukarame hingga Simpang Soroja akan dibuka sepenuhnya dan diberlakukan sistem Contraflow.
Bupati Dadang juga mengimbau agar warga tetap tertib dan memanfaatkan momen ini dengan positif. “Saya mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan ruang ini dengan bijak. Mari jaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan bersama. Selamat berolahraga, selamat menikmati udara segar di Jalan Al-Fathu,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung berharap kehadiran CFD kembali dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.(**) Ajn




