Operasi GSN di Tanju Baru. 6 Orang Diamankan.
DELI SERDANG || Analisasibernews.com – Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026). Penggerebekan menyasar sebuah rumah yang sehari-hari difungsikan sebagai bengkel pembuatan steling namun diduga dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Saat aparat tiba, sejumlah orang di lokasi sempat berusaha melarikan diri, namun petugas segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan enam orang. Satu orang diduga berperan sebagai bandar, sementara lima lainnya diduga pengguna — status hukum masih dalam proses pemeriksaan.
Petugas menyita barang bukti berupa lima paket sabu, alat isap (bong), timbangan digital, plastik klip, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut.
Kompol Ferry menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. “Siapa saja yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Polisi mengajak masyarakat bersinergi dan melaporkan dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Penulis :S Tarigan
Sumber Huma Polres Deli Serdang.




