BANDUNG JAWA BARAT , AnalisaSiberNews.com – Sabtu, 10 Oktober 2026 — Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat melaksanakan operasi penggerebekan di kawasan eks-lokalisasi Saritem, Jalan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Jumat petang, 9 Oktober 2026. Operasi ini dilakukan dalam rangka penindakan dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman warga.
Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk memeriksa sejumlah titik, termasuk rumah kontrakan dan hunian warga di kawasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan tertib.
Dari hasil tes urin yang dilaksanakan di lokasi, tercatat 21 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, dengan rincian 18 laki-laki dan 3 perempuan. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa paket yang diduga berisi sabu-sabu beserta alat penghisap yang ditemukan di beberapa rumah kontrakan yang diperiksa.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung dalam keterangannya menyampaikan:
“Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan kepolisian untuk membersihkan kawasan yang rawan peredaran narkotika. Seluruh 21 orang yang positif narkoba kini telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami tidak hanya menindak pengguna, tetapi juga akan mendalami jaringan yang memasok narkoba ke kawasan ini agar masalah ini dapat tertangani sampai ke akarnya.”
Saat ini proses pemeriksaan terhadap para tersangka serta pendalaman dugaan jaringan peredaran narkotika masih berjalan terus. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.(**) Ajn




