SUMEDANG JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – 8 Oktober 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lodaya Tahun 2026. Penangkapan ini membongkar modus penyembunyian narkoba yang cukup licik.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, saat pemeriksaan di jalan, petugas menemukan satu buah kemasan bekas kopi merek BROWN COFFEE berwarna cokelat yang dibawa oleh tersangka. Di dalam kemasan tersebut ternyata tersimpan 10 paket diduga narkotika jenis sabu, yang dikemas rapi menggunakan plastik klip bening ukuran sedang.
Tidak hanya itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Hasilnya, ditemukan lagi 2 paket plastik klip berisi diduga sabu, serta 3 paket lainnya yang sudah ditempel dan disembunyikan secara tersembunyi di dalam rumah.
Paparan Pihak Kepolisian:
“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumedang. Modus penyembunyian yang terus berubah tidak akan membuat kami lengah. Seluruh barang bukti dan tersangka telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar perwakilan Satresnarkoba Polres Sumedang.
Polres Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(**) Ajn
