

SUMEDANG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – 7/9/26,Suasana politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, menyita perhatian luas warga. Sebuah pemandangan yang jarang terjadi terwujud di Desa Sukadana: persaingan memperebutkan pimpinan desa justru terjadi antara pasangan suami dan istri dalam pertarungan terbuka dan langsung.
Kondisi unik ini secara resmi dikukuhkan setelah Panitia Pemilihan Desa menetapkan dan memverifikasi daftar nama calon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan syarat hukum yang berlaku. Kini, kedua belah pihak yang tinggal dalam satu atap tersebut siap bersaing secara sehat dan demokratis demi kepercayaan warga Desa Sukadana.
Kasus Sukadana ini tercatat sebagai salah satu dari dua kejadian serupa yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang bersamaan, sejajar dengan apa yang juga terjadi di Desa Ganjarsik, Kecamatan Wado.
Berikut susunan calon yang telah ditetapkan panitia:

– Nomor Urut 1: Ripah Karmini, merupakan istri yang maju sebagai calon baru
– Nomor Urut 2: Dadang Supriatna, S.M., Kepala Desa yang sedang menjabat saat ini sekaligus suami dari Ripah Karmini
Warga setempat menyebutkan bahwa skenario pertemuan tak biasa ini memunculkan antusiasme tinggi. Meskipun bersaing ketat dalam satu wilayah pemilihan, keduanya tetap dipandang berupaya menjaga keharmonisan serta prinsip persaingan yang bersih dan sportif selama masa kampanye hingga hari pencoblosan nanti. Situasi ini menjadi sorotan publik karena mempertemukan dua tokoh yang sama-sama dekat dengan masyarakat namun dalam posisi bertolak belakang dalam bingkai keluarga sendiri.(**) Ajn


Tidak ada komentar