MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Fenomena AI dan Tantangan Disinformasi, Kapolres Demak Ajak Pelajar Rawat Penalaran Kritis

waktu baca 4 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 01:06 2 admin

DEMAK| CyberNewsTV.Co.id  — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan besar dalam kehidupan digital. Kemampuan AI dalam menghasilkan teks, gambar, video, hingga suara membuat produksi dan penyebaran informasi menjadi semakin cepat dan mudah.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, perkembangan AI juga menghadirkan tantangan baru. Manipulasi konten digital, penyebaran informasi palsu, penipuan berbasis teknologi, hingga ancaman deepfake menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya di kalangan generasi muda.

Merespons perkembangan tersebut, Polres Demak mendorong para pelajar agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kemampuan menguasai teknologi harus diimbangi dengan penalaran kritis serta tanggung jawab dalam menggunakannya.

“AI sejatinya memiliki manfaat yang sangat luas, khususnya dalam mendukung proses pembelajaran dan merangsang kreativitas. Namun, para pelajar juga harus mampu memahami dan mengantisipasi risiko penyalahgunaannya. Jangan sampai teknologi justru digunakan sebagai sarana penyebaran disinformasi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan di Mapolres Demak, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, salah satu tantangan yang semakin berkembang di era digital adalah munculnya konten hasil manipulasi generative AI. Teknologi tersebut mampu menghasilkan maupun mengubah foto, video, dan suara dengan tingkat kemiripan yang semakin tinggi.

Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, memanipulasi opini, maupun membangun persepsi publik berdasarkan informasi yang tidak benar.

“Transformasi digital hari ini memungkinkan adanya rekayasa audiovisual yang dapat memanipulasi gambar maupun suara sehingga menyerupai fakta sebenarnya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum melakukan konfirmasi dan pengecekan,” jelasnya.

Pelajar Diminta Tidak Mudah Percaya Informasi Viral

Kapolres mengingatkan bahwa informasi yang viral di media sosial belum tentu merupakan informasi yang benar. Kecepatan penyebaran sebuah konten tidak dapat dijadikan ukuran bahwa informasi tersebut telah terverifikasi.

Karena itu, para pelajar diharapkan membangun kebiasaan melakukan pemeriksaan sebelum mempercayai maupun membagikan sebuah informasi.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain dengan memeriksa sumber informasi, melihat kredibilitas pihak yang menyampaikan informasi, membandingkan dengan pemberitaan dari sumber lain, serta memastikan konteks sebuah foto atau video sebelum menyebarkannya.

Kebiasaan melakukan cross-check tersebut dinilai penting untuk mencegah pelajar ikut menyebarkan informasi palsu atau konten yang telah dimanipulasi.

“Jangan mudah percaya hanya karena sebuah informasi banyak dibagikan atau menjadi viral. Biasakan memeriksa sumbernya dan membandingkannya dengan sumber informasi lain yang kredibel,” pesan Kapolres.

AI Harus Dimanfaatkan untuk Hal Positif

Di tengah berbagai risiko tersebut, Polres Demak juga menekankan bahwa AI bukanlah teknologi yang harus ditakuti. Jika digunakan secara tepat dan bertanggung jawab, AI dapat memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan pengembangan kreativitas.

Pelajar dapat memanfaatkannya sebagai alat bantu untuk memahami materi pembelajaran, mencari referensi, mengembangkan ide, serta mendukung berbagai kegiatan akademik dan kreatif.

Namun, penggunaan AI tetap harus disertai sikap kritis. Teknologi seharusnya menjadi alat bantu, bukan menggantikan kemampuan seseorang untuk berpikir, menganalisis, dan mengambil keputusan secara mandiri.

Kapolres Demak menegaskan bahwa generasi muda perlu dipersiapkan agar mampu menghadapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan kemampuan intelektual dan nilai-nilai etika.

“Teknologi pada hakikatnya hanyalah instrumen penunjang. Yang paling menentukan adalah kebijaksanaan, tanggung jawab, dan etika penggunanya. Kami berkomitmen mendorong terbentuknya generasi pelajar yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kematangan berpikir dalam memanfaatkannya,” pungkasnya.

Langkah edukasi dan literasi digital tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadapi tantangan informasi di era kecerdasan buatan.

Dengan kemampuan berpikir kritis, budaya verifikasi, dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab, pelajar diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan AI untuk mendukung pendidikan dan kreativitas sekaligus menghindari berbagai risiko penyalahgunaan teknologi.


Sumber: Humas Polres Demak
Jurnalis: Faozi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.