MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

SENSE OF CRISIS PEMERINTAHAN MELEMAH: OPD ,CAMAT, LURAH GAGAL JALANKAN TUFOKSI”

waktu baca 4 menit
Kamis, 18 Jun 2026 00:21 4 siberadmin

SIARAN PERS
TANGGAPAN EKSKLUSIF
BR. WEMPY SYAMKARYA,S.H,M.H
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Dewan Penasehat AnalisaSiber
No.13 / SP – PEMKOT/VI/2026

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

analisasibernews.com/

Bandung,18/ Junib2026

I.*EVIDENCE DAN DIAGNOSA STRUKTURAL*
1.*Evidence Lapangan*:
Terjadi gangguan pelayanan publik berskala besar di salah satu kawasan padat Kota Bandung.Aktivitas sosial – ekonomi masyarakat lumpuh dari struktur pemerintahan di bawah Wali Kota ,tidak sesuai impian harapan publik.

*2.Evidence Sistem*:
Camat dan Lurah adalah garda terdepan pelayanan sesuai Perwal Bandung.OPD teknis adalah simpul pelaksanaan dan simpul komunikasi sesuai regulasi SPBE .Fakta : Saluran komunikasi resmi Pemkot, media sosial OPD , website,WA Blast
Kelurahan= tidak berfungsi sebgI alat diseminasi krisis .

*3.Evidence Pelaporan*;
Struktur birokrasi mewajibkan laporan situasi darurat dari Lurah – Camat – Sekda – Wali Kota/
Wakil Walikota.
*Fakta*: Pimpinan daerah baru mendapat informasi dari kanal non- pemerintah.Ini indikasi rantai komando birokrasi putus.

II.* ARGUMENTASI
AKADEMIS + ALUR HUKUM

*Argumentasi 1: ” Sense of Crisis adalah Standar Minimal Kepemerintahan”
Alur Hukum : UU 25 / 2009 Pelayanan Publik Pasal 15 : Setiap penyelenggara wajib memberi informasi yang benar, jelas,tepat waktu.
Permen PANRB 15/2014: Standar pelayanan wajib memuat SOP penanganan gangguan.
*Analisa*: Sense of Crisis ” adalah kapasitas pejabat mendeteksi ,merespon ,dan mengkomunikasikan situasi darurat.Ketika Camat – Lurah tidak melaporkan,dan OPD tidak menyiarkan,maka standar minimal pemerintahantifak terpenuhi .Ini kelalaian administratif berlapis.

*Argumentasi 2: OPD Gagal Fungsi Komunikasi Krisis ” Alur Hukum*: Perpres 95/2018 SPBE + UU 14/2018 SPBE + UU 14/ 2018 KIP Pasal 9:
Badan publik wajib mengumumkan informasi serta – Merta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak.OPD teknis wajib jadi sumber informasi resmi.
*Analisa*: Pada kondisi gangguan massal ,OPD tidak boleh pasif .OPD wajib aktifkan protokol: rilis resmi, update berkala, peta sebaran dampak, kanal aduan.Kegagalan ini sama dengan membiarkan ruang publik diisi disinformasi dan kepanikan.Termasuk OPD yang secara tupoksi mengelola komunikasi publik.

*Argumentasi 3:” Camat – Lurah Gagal Fungsi Filter Informasi*
*Alur Hukum*: Permendagri 4/2010 : Lurah wajib menyampaikan laporan cepat kepada Camat .
Camat wajib meneruskan kepada Wali Kota melalui Sekda.Ini mekanisme eary warning system’ pemerintahan.
*Analisa*: Jika laporan dari tingkat paling bawah tidak naik, maka Wali kota dan Wakil Walikota bekerja dalam Kondisi ” buta data ” Akibatnya kebijakan terlambat dan tidak tepat sasaran.Ini kegagalan manajemen informasi verikal.

III. REKOMENDASI
KOMANDO UNTUKWALI KOTA, WAKIL WALKOT, SEKDA

*Komando 1: Aktifkan Command Center informasi 24 jam”*
Perintah Wali Kota melalui Sekda: Bentuk posko komando di Balaikota Anggota : Sekda ,OPD terkait,BPBD ,Camat wilayah terdampak .Tugas kumpulkan laporan dari Lurah tiap 3 jam. Satu pintu, satu suara resmi ke publik .Dasar : UU 23/2014Pemda Pasal 28.

*Komando 2: ” Evaluasi Tegas Kinerja Struktural*”
Sekda wajib panggil dan audit seluruh Kepala OPD + Cmat + Lurah Zona terdampak. Pertanyaan kunci: Kapan laporan pertama masuk ke Sekda?
SOP komunikasi kritis dijalankan atau tidak? .Jika tidak, terapkan sanksi disiplin sesuai PP 94 / 2021

*Komando 3 : Terapkan SOP 1-2-3 Pelaporan Krisis “*
Terbitkan Perwal : Setiap gangguan pelayanan massal wajib:
1. 1 jam : Lurah laporCamat
2.2 jam : Cmat lapor Sekda + OPD rilis info awal
3.3 jam : WalibKota/ Wakil Walikota ambil komando publik
Pelanggaran disiplin ASN .

*Komando 4:” Bagun Dashboard Publik Real – Time*
Perintah OPD teknis: Kembangkan portal “*Bandung Crisis Info*” berbasis Satu Data.
Isinya : peta lokasi terdampak ,ektimasiwaktu penanganan , kanal pengaduan.
Transparansi adalah bentuk penghormatan negara kepada warga.

IV.PESAN LUGAS
UNTUK PIMPINAN PEMERINTAHAN

*Kepada Yth. wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah,*

*Anda memimpin 3.000 ASN dengan struktur berjenjang.Namun ketika terjadi gangguan massal, yang terdengar hanya keheningan dari OPD , Camat,Lurah .*

*Warga tidak menuntut kesempurnaan.Warga menuntut kepastian informasi dan kehadiran negara. Ketika informasi tidak datang dari pemerintah, maka kepercayaan publik runtuh*.

Pak Sekda ,Anda adalah motor birokrasi.Jika mesin pelaporan macet di level Anda, maka seluruh roda pemerintahan berhenti.

*Kepada seluruh Kepala OPD, Camat,Lurah: Tufoksi Anda bukan administrasi rutin . Tufoksi Anda adalah melindungi warga saat krisis .Saat itu gagal , maka esensi pemerintahan gagal*”.

*PENUTUP*
*Sense of Crisis tidak diukur dari rapat ,tapi dari kecepatan laporan dan ketepatan informasi.
Bandung 2036 tidak butuh struktur besar yang lambat.
Bandung butuh birokrasi yang peka dan responsif.

Demikian siaran pers eksklusif ini kami sampaikan sebagai kritik konstruktif.

Hormat saya,
*R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.

*Tembusan*: Menteri Dalam negeri, Gubernur Jawa Barat, DPRD Kota Bandung, Ombudsman RI Perwakilan Jabar

——

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM â€ĸ Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

★

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01
â–Ŗ

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03
◆

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04
●

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05
âœĻ

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
✉
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.