

Analisasibernews.com, SANGGAU – Komitmen dalam memitigasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diakselerasi oleh jajaran Polres Sanggau. Sebagai langkah preventif yang terukur, Polsek Tayan Hilir berkolaborasi dengan personel BKO Korps Brimob Polri melakukan pemasangan 20 banner himbauan di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2026).
Operasi preventif yang berlangsung kondusif mulai pukul 09.00 hingga 13.30 WIB ini diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H. Personel gabungan secara simultan menyisir sepanjang koridor Jalan Trans Kalimantan guna menginstalasi media edukasi visual tersebut, yang berfungsi sebagai instrumen pengingat (reminder) kolektif bagi masyarakat lokal maupun pengguna jalan terkait dampak destruktif pembakaran lahan.
Sebanyak 20 unit banner disebar secara proporsional di tiga wilayah krusial, meliputi Desa Cempedak, Desa Sejotang, dan Desa Subah. Penentuan lokalisasi pemasangan didasarkan pada analisis tingkat mobilitas massa yang tinggi di jalur penyeberangan tersebut, sehingga penetrasi pesan edukasi diperkirakan dapat berjalan secara optimal dan memicu retensi informasi yang kuat pada memori publik.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi ini merupakan manifestasi dari strategi pre-emptive dan preventif dalam membangun kesadaran humanis (human awareness) sebelum terjadinya eskalasi fasa darurat kebakaran. Ia menggarisbawahi bahwa konsistensi edukasi adalah kunci utama dalam mereduksi potensi kelalaian manusia (human error).

“Intervensi pencegahan tidak boleh bersifat reaktif saat titik api telah bermutasi menjadi kebakaran besar. Melalui media Hmbauan di area dengan visibilitas tinggi ini, kami berupaya mengonstruksi pemahaman masyarakat secara kontinu agar perlindungan lingkungan bertransformasi menjadi kesadaran bersama,” ungkap Iptu Kusdarwanto.
Lebih lanjut, Kapolsek juga memaparkan peran krusial partisipasi publik dalam memutus mata rantai Karhutla, khususnya melalui komitmen sosiologis untuk menghentikan praktik pembersihan lahan dengan metode pembakaran konvensional. Pendekatan berbasis komunitas (community-based approach) juga diaktifkan dengan mengimbau warga segera melakukan pelaporan dini (early reporting) jika mengidentifikasi anomali cuaca berupa titik api (hotspot).
Kehadiran personel BKO Korps Brimob Polri dalam operasi ini dinilai memberikan suntikan taktis yang signifikan terhadap struktur kesiapsiagaan di wilayah hukum Tayan Hilir. Sinergitas interinstitusional ini diharapkan mampu memperluas spektrum diseminasi informasi dan jangkauan edukasi ke lapisan masyarakat yang lebih dalam.
Koridor Jalan Trans Kalimantan dioptimalkan sebagai kanal komunikasi publik linear, mengingat posisinya sebagai urat nadi transportasi yang efektif untuk menjangkau khalayak luas secara masif. Langkah ini didesain guna menumbuhkan rasa kepemilikan bersama (collective ownership) atas kelestarian ekosistem lokal.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen, mulai dari aparatur pemerintahan desa, pelaku sektor korporasi, hingga masyarakat sipil di Kecamatan Tayan Hilir untuk mengonsolidasikan kekuatan dalam menjaga stabilitas lingkungan. Setiap indikasi api, sekecil apa pun skalanya, harus direspons cepat melalui pelaporan formal guna memfasilitasi penanganan sedini mungkin,” tambahnya secara asertif.
Polsek Tayan Hilir bersama BKO Korps Brimob Polri berkomitmen memosisikan instrumen patroli dialogis, edukasi persuasif, dan langkah mitigasi sebagai prioritas operasional. Melalui sinergi tripartit antara aparat penegak hukum, birokrasi pemerintahan, dan entitas masyarakat, diharapkan Kecamatan Tayan Hilir dapat sepenuhnya mengeliminasi ancaman Karhutla serta bencana kabut asap yang berpotensi melumpuhkan sektor kesehatan, mobilitas publik, dan stabilitas ekonomi regional. ( Wid )


Tidak ada komentar