

Reses Masa Sidang III: Riki Ganesa Serap Aspirasi Warga Jatiendah, Siap Perjuangkan Usulan Sesuai Kewenangan
CILENGKRANG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golkar, Komisi A, Daerah Pemilihan 3, Riki Ganesa S.Hut., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah langsung bagi Riki Ganesa untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat di wilayah dapilnya yang mencakup Kecamatan Cileunyi, Cilengkrang, Cimenyan, dan Bojongsoang.
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung sendiri membidangi urusan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, organisasi, aparatur, serta reformasi birokrasi, sehingga setiap masukan dari warga menjadi bahan penting untuk disampaikan dan diperjuangkan di forum dewan.

Kegiatan berlangsung hangat dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jatiendah, Perwakilan Danramil 2413/Cilengkrang, unsur Forkopimcam Cilengkrang, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus dan kader Partai Golkar, Karang Taruna, serta warga masyarakat yang hadir memenuhi lokasi kegiatan.
Dalam paparannya, Riki Ganesa menyampaikan bahwa reses bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk tanggung jawab wakil rakyat untuk mendengar langsung suara konstituen.
“Setiap aspirasi yang disampaikan hari ini — baik yang berkaitan dengan infrastruktur desa, pelayanan publik, keamanan lingkungan, maupun hal-hal lain yang menyangkut kepentingan warga — akan kami catat, pelajari, dan kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku melalui mekanisme sidang Paripurna maupun pembahasan di komisi,” ujar Riki Ganesa.
Ia juga berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, dan lembaga perwakilan rakyat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi dialog terbuka di mana warga secara aktif menyampaikan berbagai usulan, dan Riki Ganesa berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diterima sesuai prosedur dan kemampuan anggaran daerah.
Jurnalis : Ajunaedi


Tidak ada komentar